LOMBOK TIMUR — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lombok Timur mendesak Pemerintah Kabupaten Lombok Timur memperkuat pengawasan dan pencegahan korupsi desa sejak tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Pencegahan tidak boleh menunggu sampai anggaran desa diselewengkan dan kerugian negara terjadi.
Ketua Umum HMI Cabang Lombok Timur, Agamawan Salam, menilai korupsi desa bukan semata-mata persoalan moral individu, melainkan juga berkaitan dengan tingginya biaya politik, praktik politik uang, konflik kepentingan, lemahnya transparansi anggaran, serta tidak optimalnya pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Pilkades jangan sampai menjadi pintu masuk transaksi politik yang kemudian dibayar menggunakan kewenangan dan anggaran desa. Kita harus memutus rantai korupsi sejak sebelum kekuasaan diberikan,” tegas Agamawan.
Menurutnya, biaya politik yang tidak terkendali berpotensi melahirkan relasi balas jasa antara kepala desa terpilih dengan tim pemenangan, penyandang dana, maupun kelompok pendukung. Risiko tersebut harus diantisipasi melalui pengawasan yang ketat, transparansi, dan penegakan aturan secara konsisten.
HMI juga menyoroti sejumlah titik rawan dalam pengelolaan keuangan desa, mulai dari perencanaan APBDes, pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan proyek pembangunan, hingga pertanggungjawaban anggaran. Lemahnya keterbukaan informasi dapat membuat penyimpangan sulit diketahui dan dikoreksi sejak dini.
Karena itu, HMI mendesak Pemkab Lombok Timur, Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta pihak terkait untuk melakukan pemetaan risiko korupsi, memperkuat pengawasan politik uang, memastikan keterbukaan APBDes, dan menindaklanjuti setiap laporan dugaan penyimpangan berdasarkan bukti.
HMI juga mendorong penguatan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan partisipasi masyarakat dalam mengawasi anggaran serta pembangunan. Pengawasan harus dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya menjelang Pilkades atau ketika persoalan telah menjadi konsumsi publik.
Sebagai bagian dari kontrol sosial, HMI Cabang Lombok Timur siap mendorong pendidikan antikorupsi, pengawasan partisipatif, serta pembentukan posko pengaduan untuk menghimpun dan memverifikasi informasi mengenai dugaan pelanggaran dalam tahapan Pilkades maupun pengelolaan dana desa.
“Demokrasi desa harus melahirkan pemimpin yang melayani, bukan penguasa yang menjadikan jabatan sebagai alat transaksi kepentingan,” tutup Agamawan.
HMI menegaskan, keberhasilan Pilkades tidak cukup diukur dari terselenggaranya pemungutan suara. Ukuran sesungguhnya adalah lahirnya pemerintahan desa yang berintegritas, transparan, dan mampu mempertanggungjawabkan setiap rupiah uang rakyat.(CR)

