Hearing Sempat Tertunda, Akhirnya Pedagang di Eks Pertokoan Pancor Sedikit Bernafas Lega

Setelah dilakukan hearing antara pedagang di eks pertokoan Pancor dengan Pemda Lombok Timur akhirnya membuahkan hasil. Pemda menerima usulan pedagang, di mana pedagang akan meninggalkan tempat itu 2 hari setelah lebaran.

LOMBOK TIMUR, Corongrakyat.co.id- Pedagang di kompleks eks pertokoan Pancor lakukan hearing di Bakesbangpol Lombok Timur. Mereka menolak kebijakan dari Pemda yang meminta agar para pedagang meninggalkan tempat itu paling lambat tanggal 31/03 mendatang, dengan alasan tidak pernah dilakukan sosialisasi sebelumnya.

“Kalau memang akan dilakukan pembangunan kenapa tidak pernah disosialisasikan kepada pedagang oleh Pemda,” kata Tohir Royaldi (17/03).

Sambungnya banyak para pedagang yang sudah terlanjur membelanjakan modalnya untuk membeli barang, guna menyambut bulan suci Ramadhan dan lebaran, sehingga ia meminta itu dipertimbangkan. Dari itu ia meminta dilakukan hearing.

“Kami meminta dilakukan hearing, kami sudah prosudural, tapi ternyata Dinas yang tidak prosudural hari ini, dari itu kami meminta besok harus hearing,” ucapnya.

Hearing yang diminta itu nyatanya difasilitasi oleh Bakesbangpol. Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, Juani Taofik yang hadir dalam hearing, ketika ditemui seusai berlangsungnya acara, menyatakan jika pihak pedagang dan Pemda Lombok Timur telah menyetujui pilihan terbaik dalam hearing yang telah dilaksanakan

“Hasil hearing pertama masyarakat Pancor sangat setuju dengan program ini, kedua Pemda memulai pekerjaan itu 2 hari setelah lebaran,” jelasnya di ruang kerjanya, Kamis (18/03/2021).

Masih katanya, dipastikan jika land clearing eks pertokoan itu akan dimulai setelah pedagang pindah, dan Pemda telah menyiapkan alternatif relokasi yaitu di mini mall Pancor atau di Masbagik. Tapi katanya, hal itu bergantung dari keputusan pedagang.

Dirinya juga memastikan jika pekerjaan ruang terbuka hijau tetap akan dilakukan Pemda, sebab di sisi lain pekerjaan itu juga bagian dari sikap Pemda untuk mendukung program wisata religi yang berpusat di Pancor.

“Lalu tetap rencana pemerintah daerah untuk menjadikan eks pertokoan itu menjadi ruang terbuka hijau, untuk mendukung wisata religi,” tutupnya. (Cr-Pin)