Dinas Pertanian Lotim ancam akan mengevaluasi pengecer pupuk subsidi nakal, hingga pengecer itu dicabut kemitraannya oleh produsen pupuk.
LOMBOK TIMUR, Corongrakyat.co.id- Kepala Dinas Pertanian Lombok Timur, H M. Abadi, mengancam melakukan evaluasi kepada kios pengecer pupuk subsidi yang diduga menyalahi aturan. Sebab saat ini telah ada kesepakatan antara Dinas Pertanian dengan produsen pupuk untuk menindak dan mengevaluasi kios atau pengecer pupuk subsidi yang diduga mempermainkan harga di tingkat petani.
“Jadi kalau ada pengecer atau kios terbukti menyalahi aturan main yang semestinya, kami akan tindak. kami akan bersurat ke produsen untuk dicabut kemitraannya,” katanya (17/1/22).
Lanjut Abadi, pihaknya juga menyoroti soal kwitansi dan Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) yang dipegang oleh pengecer dan petani terlebih pada saat penebusan pupuk subsidi berlangsung.
“Kios-kios itu akan kita lihat SPJB-nya, begitu juga dengan kwitansi dari pengecer ke petani. tujuannya agar kita tahu berapa harga yang diberikan pengecer kepada para petani selama ini,” ucapnya.
Dirinya juga berharap kepada semua kios agar memampang daftar HET pupuk subsidi di kios masing-masing, begitu juga dengan RDKK. sehingga dengan begitu para petani dapat mengetahui harga HET pupuk dan tempat mereka menebus pupuk subsidi.
“Kita ingin semuanya harus transparan hari ini, kalau mereka (pengecer, red). Bukan tempatnya cari untung di pupuk subsidi, subsidi itu barang amanah dan bukan barang dagangan. kalau mau mencari untung jual pupuk non-subsidi,” tegasnya.
Terkait persoalan itu, ia berpesan kepada semua Kepala UPT Pertanian di tingkat kecamatan dan semua penyuluh di tingkat desa untuk berkerja dengan baik, dan lebih responsif jika terjadi persoalan yang menyangkut nasib petani.
“Kita inginkan ada perbaikan, mari kita sama-sama membentengi petani. Mari kita bertugas sebaik mungkin,” tandasnya. (Pin)



