LOMBOK TIMUR – Pembangunan Sambungan Rumah (SR) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di Desa Sukadamai menuai kritik dari masyarakat. Warga menilai proyek tersebut tidak dilaksanakan secara transparan.
“Kami melihat pembangunan SR ini tidak transparan. Papan informasi proyek tidak ada, bahkan nilai anggaran juga tidak diketahui masyarakat,” ungkap salah seorang warga, Minggu (31/8).
Ia menambahkan, setiap pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah, baik dari APBD maupun sumber lainnya, seharusnya disampaikan secara terbuka agar masyarakat mengetahui. “Tapi dalam kasus ini sama sekali tidak ada keterangan yang jelas,” tegasnya.
Selain persoalan transparansi, warga juga menyoroti penggunaan alat berat dalam pekerjaan proyek tersebut. Pasalnya, alat berat yang dipakai tidak menggunakan karet pengaman pada rodanya, sementara jalur yang dilalui adalah jalan desa yang baru saja selesai dibangun. Hal ini dikhawatirkan akan merusak kualitas jalan desa yang masih baru.
Warga mendesak agar Inspektorat Daerah, Aparat Penegak Hukum (APH), serta Dinas PUPR turun tangan menindaklanjuti dugaan penyimpangan tersebut. “Kami meminta inspektorat, APH, dan Dinas PUPR untuk memanggil perusahaan yang mengerjakan proyek ini. Jangan sampai setiap pembangunan selalu diperlakukan seperti ini,” tutupnya.
Sementara itu, penanggung jawab proyek ketika dikonfirmasi mengaku masih dalam tahap koordinasi dengan berbagai pihak terkait. “Kami masih koordinasi dengan berbagai pihak, dan saya juga tidak begitu paham detail teknis maupun anggarannya,” ujarnya singkat.||Asrori CR

