Lombok Timur — Korwil Pengurus Lembaga Pemantau Kebijakan Strategis Nasional (LPKSN) Regional NTB menyatakan akan menemui langsung Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang sedang berada di wilayah Lombok. Pertemuan tersebut dilakukan untuk menyerahkan laporan terkait dugaan praktik iuran paksa terhadap relawan di Dapur MBG Tanjung 2, Kecamatan Labuhan Haji, Lombok Timur.
Langkah ini diambil sebagai bentuk respons atas berbagai informasi dan pengaduan yang diterima dari sejumlah relawan yang mengaku merasa tertekan dalam pengumpulan dana kurban di lingkungan dapur MBG tersebut.
Korwil LPKSN Regional NTB menegaskan, segala bentuk pungutan yang bersifat memaksa terhadap relawan tidak dapat dibenarkan, terlebih jika disertai tekanan maupun ancaman terhadap pekerja.
“Hal yang dilarang tidak boleh dibenarkan dengan cara apa pun, entah itu dibungkus melalui kesepakatan, perjanjian internal, maupun dalih SOP tertentu. Jika ada unsur tekanan terhadap relawan, maka itu harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.
LPKSN menilai, program MBG merupakan program strategis yang menyangkut kepentingan publik dan harus dijalankan secara profesional, transparan, serta menjunjung prinsip kemanusiaan dalam pengelolaannya.
Karena itu, pihaknya meminta agar BGN melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dan pola hubungan kerja di Dapur MBG Tanjung 2 guna memastikan tidak ada praktik yang merugikan relawan maupun mencederai semangat program pemerintah.
“Kami akan menyerahkan laporan langsung kepada Kepala BGN mengingat beliau sedang berada di wilayah Lombok. Harapan kami, persoalan ini ditindaklanjuti secara objektif dan dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap dapur tersebut,” lanjutnya.
LPKSN juga meminta seluruh pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan proses penelusuran fakta kepada pihak berwenang.
Namun demikian, mereka menekankan bahwa setiap dugaan pelanggaran tetap perlu diawasi agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat maupun relawan yang terlibat dalam program MBG.(Ri CR)

