Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) NTB, L. Iswan Muliadi memberikan pernyataan sikap pihaknya mengenai peringatan hari buruh sedunia (May Day) kepada Corong Rakyat, Jum’at (01/05/2020).
LOMBOK TIMUR, Corongrakyat.co.id.– Ditemui di tempatnya Ketua DPD KSPN NTB, L. Iswan Muliadi menyatakan jika pihaknya dalam peringatan hari buruh (May Day) tahun ini tidak akan pernah surut untuk menyuarakan dan memperjuangkan hak dan perlindungan kaum buruh, sekalipun di tengah Pandemi Covid-19. Sebagai contoh KSPN akan selalu menjadi terdepan dalam menolak RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang berpotensi merong-rong keadilan bagi kaum buruh.
“Walaupun sekarang ada Corona, kami KSPN tidak akan pernah surut dan akan tetap menyuarakan perlindungan kepada buruh, apalagi yang terjadi saat ini, pemerintah sedang gencarnya meloloskan Omnibus Law di Senayan, KSPN tidak akan pernah membiarkan itu terjadi,” kata Muliadi.
Menurutnya, pembahasan RUU Omnibus Law atau Cipta lapangan kerja di tengah Pandemi Covid-19 antara pemerintah dan DPR RI adalah bentuk ketidakpedulian negara terhadap eksistensi para kaum buruh, dan menganggap RUU itu mencederai semangat para pahlawan yang mencita-citakan negara tanpa penindasan.
“Bagi kami dari serikat buruh, dengan pembahasan RUU Omnibus LAW di DPR RI atas permintaan pemerintah, sangat mencederai kami kaum buruh dan menghardik cita-cita para pejuang yang bertaruh nyawa untuk membebaskan republik ini dari cengkeraman imperialis penjajah, Omnibus Law adalah bentuk baru penjajahan bagi buruh,” cetus Muliadi.
Dirinya berharap, di tengah semangat hari buruh ini agar semua pihak untuk sadar agar memberikan keleluasaan bagi kaum buruh untuk merdeka dalam hal-hal prinsip, seperti merdeka dalam bernegara dan berkarya, karena tanpa kemerdekaan dan keadilan bagi kaum buruh, maka kemerdekaan itu adalah omong kosong, apalagi dengan pembahasan RUU Omnibus Law yang menurutnya merupakan bentuk hybrid dari perampasan kebebasan dan kemerdekaan.
“Tujuan para pahlawan berjuang adalah untuk merdeka dari penjajah, merdeka dalam berkarya, merdeka dalam bernegara, merdeka dalam segala bidang, dengan dibahasnya Omnibus Law yang sangat mudah kami KSPN baca sebagai RUU titipan para kapitalis yang akan merenggut kemerdekaan kaum buruh dalam mendapatkan hak-hak fundamentalnya,” pungkasnya
Muliadi menambahkan mungkin secara administrasi RUU Omnibus Law akan bagus untuk memangkas birokrasi dalam pengurusan administrasi menurut pemerintah dan pemodal, akan tetapi pelaksanaannya nanti menurut kami tidak lebih sebagai penjajahan warga negara, khususnya kaum buruh,” imbuhnya.
RUU Omnibus Law oleh KSPN diibaratkan seperti vampir yang menghisap darah. Oleh dari itu menurutnya KSPN tidak akan pernah berhenti menyuarakan hak buruh kepada parlemen guna menolak dan membatalkan pembahasan RUU Omnibus Law, karena bertentangan degan cita luhur bernegara.
Menurut Muliadi, pemerintah seyogyanya lebih memperhatikan nasib para buruh yang terkena PHK sebagai imbas dari dampak Covid-19, memberikan mereka bantuan yang layak sebagai warga negara, dan memastikan gelontoran dana yang jumlahnya triliunan rupiah tepat menyasar kaum marginal seperti buruh yang kehilangan pekerjaannya.
“Ekonomi hari ini tengah lesu oleh dampak Corona, banyak buruh di PHK, ingat ekonomi tidak akan bisa berhasil bangkit tanpa kerja keras kaum buruh, maka KSPN berharap kepada pemerintah, dengan program jaminan sosialnya untuk mengkhususkan pemberian kepada para buruh yang di PHK, karena bagaimanapun mereka adalah tulang punggung keluarga,” harapnya.
Pada kesempatan itu, Muliadi dalam peringatan May Day tahun 2020 di NTB tidak lupa memberikan ucapan terimakasih kepada Kapolda NTB yang telah memberikan sumbangan sembako bagi para buruh di NTB, karena menurutnya uluran tangan semacam itu sangatlah berharga bagi buruh di tengah situasi yang tidak pasti seperti saat ini.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda NTB yang diwakili oleh Dir Intel Polda NTB, yang telah memberikan bantuan dan mengucapkan selamat hari buruh kepada KSPN NTB,” cetusnya.
Dirinya menambahkan, jika KSPN NTB akan selalu siap bersinergi dengan siapapun, utamanya dari pemerintah dalam upaya peningkatan derajat hidup kaum buruh, apalagi di masa krisis oleh Pandemi Covid-19 saat ini.
“KSPN NTB tetap bersinergi dengan pemerintah, penegak hukum dan relawan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat akan bahaya Virus Corona, sehingga sosialisasi kami lakukan kepada rekan-rekan buruh untuk mematuhi himbauan pemerintah,” katanya.
Tidak lupa dirinya mewakili KSPN NTB mengucapkan selamat hari buruh kepada segenap para buruh di NTB dan Indonesia umumnya, sembari berharap cita-cita perjuangan kaum buruh terwujud.
“Semoga harapan kita bersama, pembahasan RUU Omnibus Law dibatalkan di DPR RI dan semoga hak-hak kaum buruh untuk mendapat perlindungan dan keadilan terpenuhi oleh negara. Bersama kita bisa,” tutup Ketua KSPN NTB, yang akrab disapa Miq Mul ini. (Cr-Alpin)





