LOMBOK TIMUR — Kebijakan larangan bagi siswa SMP membawa dan mengendarai sepeda motor ke sekolah mendapat dukungan dari Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (PC GP Ansor) Lombok Timur. Namun, kebijakan tersebut dinilai harus diikuti dengan solusi transportasi bagi siswa yang tinggal jauh dari sekolah.
Ketua PC GP Ansor Lombok Timur, Muhammad Solihin, meminta Pemerintah Kabupaten Lombok Timur tidak berhenti pada penerapan larangan. Menurutnya, pemerintah daerah harus memastikan anak-anak yang tinggal di wilayah pedesaan dan pelosok tetap memiliki akses transportasi yang aman untuk berangkat dan pulang sekolah.
“Kalau anak SMP dilarang membawa motor karena alasan keselamatan, pertanyaannya sederhana, pemerintah menyediakan apa bagi anak-anak yang rumahnya jauh dari sekolah?” tegas Solihin.
Ia mengatakan, penggunaan sepeda motor oleh sebagian siswa SMP tidak semata-mata persoalan kedisiplinan anak maupun orang tua. Ada persoalan jarak tempat tinggal dengan sekolah, keterbatasan angkutan umum, kondisi jalan, hingga kemampuan ekonomi keluarga yang perlu menjadi perhatian pemerintah.
Bagi siswa yang tinggal tidak jauh dari sekolah, berjalan kaki atau menggunakan sepeda masih memungkinkan. Namun, kondisi berbeda dialami siswa yang harus menempuh perjalanan beberapa kilometer setiap hari.
“Jangan sampai kita hanya melihat motornya, tetapi tidak melihat mengapa anak itu menggunakan motor. Bisa jadi karena tidak ada kendaraan lain yang bisa membawanya ke sekolah,” ujarnya.
Larangan Jangan Melahirkan Masalah Baru
Solihin menilai penegakan aturan lalu lintas terhadap anak tetap penting. Siswa SMP pada umumnya belum memenuhi persyaratan usia untuk memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM) sepeda motor.
Namun, menurutnya, penegakan aturan tersebut harus dibarengi kebijakan transportasi yang berpihak kepada keselamatan dan hak anak untuk memperoleh pendidikan.
Pemkab Lombok Timur, kata dia, perlu melakukan pemetaan terhadap siswa yang tinggal jauh dari sekolah. Pemetaan tersebut mencakup jarak tempat tinggal siswa, kondisi jalan, ketersediaan angkutan umum, serta jumlah siswa yang membutuhkan layanan transportasi.
Data tersebut kemudian dapat menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan wilayah prioritas penyediaan angkutan pelajar.
“Jangan hanya periksa parkiran sekolah dan melarang anak membawa motor. Periksa juga jalan yang setiap hari mereka lalui untuk sampai ke sekolah. Di situlah kita bisa melihat persoalan sebenarnya,” katanya.
Solihin mengusulkan Pemkab Lombok Timur membangun program angkutan pelajar yang aman, gratis atau bersubsidi, khususnya bagi siswa yang tinggal jauh dari sekolah dan berada di wilayah yang minim transportasi umum.
Program tersebut, menurutnya, tidak harus menggunakan bus berukuran besar. Pemerintah dapat menggandeng angkutan umum lokal maupun penyedia jasa transportasi yang memenuhi standar keselamatan.
Orang Tua Jangan Semata Disalahkan
Solihin juga meminta pemerintah tidak terburu-buru menyalahkan orang tua yang memberikan sepeda motor kepada anaknya.
Menurutnya, dalam sejumlah kondisi, keputusan orang tua tersebut dapat muncul karena keterbatasan pilihan transportasi untuk mengantar anak ke sekolah.
“Orang tua tentu harus bertanggung jawab terhadap keselamatan anak. Tetapi pemerintah juga harus bertanggung jawab menyediakan sistem transportasi yang memungkinkan anak pergi ke sekolah dengan aman,” ujarnya.
Ia menilai persoalan tersebut semakin berat bagi keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas. Ketika transportasi umum tidak tersedia dan sekolah berada cukup jauh dari tempat tinggal, keluarga berada dalam posisi sulit.
“Jangan sampai anak berada dalam situasi harus memilih antara melanggar aturan atau kesulitan mendapatkan pendidikan,” katanya.
Angkutan Pelajar Harus Inklusif
Selain aspek keselamatan, Solihin mengingatkan agar program angkutan pelajar yang nantinya disiapkan pemerintah juga memperhatikan siswa penyandang disabilitas.
Menurutnya, kendaraan, titik penjemputan hingga akses menuju sekolah harus dirancang agar dapat digunakan oleh seluruh siswa, termasuk pengguna kursi roda.
“Jangan sampai pemerintah mengatakan sudah menyediakan angkutan pelajar, tetapi ketika ada anak pengguna kursi roda justru tidak bisa naik. Aman saja tidak cukup. Harus aksesibel dan inklusif,” tegasnya.
Pemkab Diminta Tidak Menunggu Kecelakaan
Ketua PC GP Ansor Lombok Timur itu meminta pemerintah daerah tidak menunggu terjadinya kecelakaan lalu lintas baru kemudian membangun sistem transportasi pelajar.
Ia mendorong Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, kepolisian, pemerintah desa dan pihak sekolah duduk bersama menyusun peta kebutuhan transportasi pelajar di Lombok Timur.
Menurutnya, program tersebut dapat dimulai dari wilayah yang memiliki kebutuhan paling mendesak.
“Kalau ada desa yang puluhan anaknya setiap hari harus menempuh perjalanan jauh menuju sekolah dan tidak ada angkutan umum, wilayah itu harus menjadi prioritas,” pungkas Solihin.(Rie CR)

