
Diumumkannya pemenang tender proyek Konservasi dan Pelebaran Jalan Pemenang – Bayan – Sembalun Bumbung dengan nilai proyek sebesar Rp 17 miliar lebih dinilai ada konspirasi antara pemenang tender dengan Panitia Lelang.
MATARAM, Corongrakyat.co.id – Betapa tidak, dugaan itu muncul lantaran dimajukannya pengumuman pemenang tender yang dilakukan sepihak oleh Panitia Lelang atau Unit Layanan Pemerintah (ULP) NTB.
Persoalan tersebut dbeberkan oleh Direktur Laboratorium Masyarakat Madani (LMM) NTB, Akhmad Roji, SE saat ditemui di Lombok Epicentrum, Selasa (12/01/2016).
Dikatakannya, seharusnya pengumuman pemenang tender dilakukan Rabu 13/01/2016, tetapi oleh pihak ULP pengumuman dipercepat menjadi Selasa, 12/01/2016.
Disebutkannya pula, adapun lelang proyek tersebut dimenangkan PT Sanur Jaya Utama yang beralamatkan di Bali.
Karenanya, Roji menilai bahwa tindakan yang dilakukan pihak ULP tersebut telah melanggar tata cara mekanisme tender dan tentunya hal tersebut dapat dipersoalkan secara hukum.
“Kami curiga ada pemupakatan jahat atau konspirasi dengan para pihak yang sedang melakukan tender,” ujar Roji.
Karenanya, lanjut Roji, kami menyarankan kepada pihak ULP NTB untuk melakukan pelelangan ulang pada paket proyek tersebut, sebab jika tidak dikhawatirkan akan menimbulkan masalah pada saat pelaksanaannya.
Sementara itu, beberapa pihak yang terkait dalam persoalan tersebut tiak dapat dihubungi.
Kepala Satuan Kerja (Satker) Balai Jalan Nasional Wilayah I NTB, H. Burhanuddin saat berusaha dikonfirmasi yang bersangkutan tidak berhasil ditemui.
Menurut salah seorang Satpam yang berjaga di pintu masuk kantor tersebut menerangkan bahwa Kepala Badan sedang berada di luar daerah.
Serupa dengan itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Provinsi NTB, H. Sahdan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada paket proyek tersebut juga tidak berhasil ditemui.
“Pak Kabid sedang tidak ada, tadi pagi berangkat ke Jakarta dan mungkin akan balik dua hari lagi,” ujar salah seorang stafnya. (tim)

