oleh

Tok! APBD Lombok Timur 2025 Sejumlah Rp3,44 T

 

 

LOMBOK TIMUR – DPRD Kabupaten Lombok Timur melalui Badan Anggaran (Banggar) pada 29 November 2024 lalu menggelar rapat paripurna untuk membahas serta menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2025.

 

Rapat yang berlangsung dengan lancar tersebut mengucapkan terima kasih kepada pimpinan rapat yang telah memberikan kesempatan untuk menyampaikan laporan hasil pembahasan Raperda APBD Kabupaten Lombok Timur 2025.

 

Laporan pembahasan APBD ini terdiri dari beberapa bagian penting, di antaranya Pendahuluan, Hasil Pembahasan, Kesimpulan dan Saran, serta Penutupan. Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lombok Timur, Saprudin, S.Pd.

 

Saprudin mengungkapkan bahwa hasil pembahasan APBD telah disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku, dengan tetap memperhatikan kondisi daerah dan aspirasi masyarakat.

 

“Kami memastikan APBD yang disusun ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat Lombok Timur, dengan fokus pada pembangunan yang berkeadilan,” ujarnya.

 

Dalam hasil pembahasan, Badan Anggaran memaparkan bahwa total pendapatan yang direncanakan untuk APBD 2025 sebesar Rp 3,445 triliun. Pendapatan tersebut berasal dari berbagai sumber, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan mencapai Rp 540,902 miliar, yang mencakup pajak daerah, retribusi, dan pengelolaan kekayaan daerah.

 

Sementara itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat diperkirakan mencapai Rp 2,897 triliun.

 

“Pendapatan yang direncanakan sudah cukup realistis, mengingat potensi daerah yang terus berkembang, terutama di sektor pariwisata dan pertanian,” katanya.

 

Sedangkan untuk belanja daerah, total anggaran yang diusulkan sebesar Rp 3,422 triliun. Alokasi terbesar dari anggaran ini akan difokuskan pada belanja operasi, mencakup belanja pegawai sebesar Rp 1,521 triliun, belanja barang dan jasa Rp 974 miliar, serta belanja modal sebesar Rp 335 miliar yang dialokasikan untuk pengadaan aset dan pembangunan infrastruktur.

 

Anggaran ini juga akan diprioritaskan untuk proyek-proyek pembangunan penting, seperti pembangunan jalan, rumah sakit, dan sektor pendidikan.

 

“Kami berharap belanja modal ini akan digunakan untuk memperbaiki infrastruktur yang sangat dibutuhkan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tambahnya.

 

Badan Anggaran juga menegaskan bahwa APBD 2025 akan fokus pada sektor-sektor prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, serta pengurangan kemiskinan ekstrem. Salah satu hal yang menjadi sorotan penting adalah upaya pengendalian inflasi dan penurunan angka stunting, yang menjadi perhatian utama dalam pembangunan tahun depan.

 

“Penurunan stunting harus menjadi fokus utama, dan pemerintah daerah harus segera mengambil langkah nyata untuk mencapai target yang telah ditetapkan,” tegasnya.

 

Dalam kesimpulan laporan, Badan Anggaran DPRD Lombok Timur menyarankan agar Pemerintah Daerah melakukan penyesuaian terhadap setiap perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi dalam APBD 2025. DPRD juga meminta agar realisasi pendapatan dan belanja, baik secara fisik maupun keuangan, dapat dipercepat mengingat waktu yang terbatas menjelang akhir tahun.

 

“Pemerintah daerah harus segera memastikan bahwa seluruh program yang telah direncanakan bisa direalisasikan tepat waktu,” katanya.

 

DPRD juga menekankan pentingnya penataan birokrasi melalui sistem elektronik untuk mencegah kebocoran anggaran dan memastikan efisiensi. Pemerintah Daerah diminta untuk segera mengimplementasikan sistem ini di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan dengan PAD.

 

“Sistem elektronik sangat penting untuk mencegah kebocoran dana. Kami mendorong pemerintah daerah untuk segera mengimplementasikan sistem ini di seluruh OPD yang berkaitan dengan PAD,” jelasnya.

Selain itu, DPRD juga menyarankan agar Pemerintah Daerah memberikan dukungan maksimal kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta mempercepat implementasi sistem elektronik di OPD yang terkait dengan pengelolaan PAD. Pemerintah Daerah diminta untuk terus berupaya menurunkan angka stunting dan memastikan pelayanan pendidikan serta kesehatan sesuai dengan standar pelayanan minimal.

 

“Dukungan untuk UMKM sangat penting agar mereka bisa bertumbuh dan bersaing dengan usaha lainnya,” pungkasnya.

 

Dengan disepakatinya Raperda APBD 2025, diharapkan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lombok Timur dapat terlaksana dengan lebih cepat dan efisien pada tahun 2025. (**)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *