Terlambat Visa, Kakanwil Kemenag NTB Pastikan Keberangkatan  41 Calhaj

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama NTB, Drs. H. Sulaiman Hamid
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama NTB, Drs. H. Sulaiman Hamid

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi NTB H Sulaiman Hamid, Jumat (21/08/2015) menegaskan bahwa keterlambatan pengurusan visa oleh Pemerintah Arab Saudi menjadi penyebab utama 41 calon haji  asal NTB itu gagal berangkat.

MATARAM, Corongrakyat.co.id –  Akibatnya, 41 orang calon haji asal Nusa Tenggara Barat yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) pertama embarkasi Bandara Internasional Lombok (BIL) gagal berangkat menuju Makkah. “Setelah kita melakukan pengecekan di Jakarta, ternyata ada 41 calon haji tidak bisa keluar visanya dari Pemerintah Arab Saudi,” sebutnya.

Disebutkan H.Sulaiman Hamid, sebanyak  41 jama’ah calon haji yang tidak memiliki visa ini merupakan bagian dari 360 orang yang tergabung dalam kloter pertama. Mereka terdiri atas jemaah haji asal Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Dompu. “Dengan tidak berangkatnya 41 orang ini, maka calon haji yang diberangkatkan hari ini menjadi 319 orang”. ungkapnya

Kakanwil Kemenag Provinsi NTb  itu juga menegaskan bahwa sudah berusaha semaksimal mungkin agar  visa 41 calon haji kloter itu bisa keluar,  namun hingga Kamis (20/08/2015) malam Pemerintah Arab Saudi belum juga bisa menerbitkan visanya.

“Tapi kita pastikan 41 calon haji yang gagal berangkat ini akan tetap diberangkatkan setelah visanya keluar. Untuk menyiasati kami akan melakukan penggabungan antarkloter, yakni calon haji yang gagal berangkat sesuai jadwal kloter, akan diikutkan ke kloter berikutnya,” tutur H. Sulaiman Hamid. (afif)