Terkait BB, PT AWB Didatangi Sopir dan Buruh

 Gara-gara BB(Barang Bukti) yang ditemukan di Hutan Tambora, puluhan buruh dan sopir datangi PT AWB
Gara-gara BB(Barang Bukti) yang ditemukan di Hutan Tambora, puluhan buruh dan sopir datangi PT AWB

Dompu, CR – Sekitar 20 orang buruh kayu dan supir truk Desa Doropeti Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu, beberapa hari yang lalu mendatangi PT. Agro Wahana Bumi (AWB) yang berlokasi di Desa Nangakara Kecamatan Pekat Dompu. Kedatangan mereka dengan tujuan meminta agar PT AWB mengijinkan kayu kayu dua bangga yang sudah ditebang oleh warga supaya diberikan ijin diturunkan dari Hutan Lereng Tambora, menurut informasi yang berhasil dihimpun CR, kedatangan sejumlah buruh dan supir truk tersebut tidak direspon oleh pihak PT AWB.

Sikap itu ditunjukan PT AWB karena menilai bahwa kayu – kayu tersebut diduga dari hasil illegal loging. Namun hal itu tidak mematahkan semangat dan niat para buruh dan supir truk. Mereka tetap memaksakan diri untuk menurunkan kayu – kayu itu dengan menggunakan beberapa mobil truk. Melihat sikap para buruh dan supir tersebut, pihak PT AWB langsung mengambil tindakan tegas dengan meminta bantuan pihak pihak terkait, yaitu Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tambora Propinsi NTB, Aparat kepolisian (Polsek Pekat,red), TNI, dan pihak lain untuk membantu mengamankan kayu balok (kayu yang sudah diolah, red) dan BB lainya yang berada di lokasi kawasan hutan Tambora, yang bebrapa hari dari kejadian tersebut telah di sita oleh pihak PT TWB sebagai BB(bBarang Bukti).

Kepala Bagian (Kabag) Hukum PT AWB Zufrin, melalui via telepon, membenarkan bahwa pihaknya didatangi oleh buruh dan supir truk Desa Doropeti Kecamatan Pekat Dompu untuk meminta ijin menurunkan kayu – kayu tersebut. Hanya saja kata dia, pihaknya tidak mau merespon apa yang menjadi keinginan para buruh dan supir itu, sebab kayu – kayu tersebut merupakan hasil penebangan liar ( illegal loging, Red) dikawasan hutan yang merupakan lokasi (ijin) PT AWB.

“ Kami tidak mungkin mengindahkan apa yang menjadi keinginan mereka. Kayu – kayu ini adalah BB Illegal Loging yang bersumber dari kawasan hutan Tambora,” jelas Zufrin, pada awak media.  Dasar itu lanjut Zufrin, dirinya langsung meminta bantuan pihak – pihak terkait untuk membantu pengamanan terhadap sejumlah BB yang ditemukan diareal lokasi kawasan hutan Tambora tersebut.

Saat ini BB sebanyak 50 lebih kubik kayu balok (kayu yang sudah diolah, red) dan beberapa unit mobil truk masih berada dilokasi dan sudah kami sita,” tuturnya.

Ditempat yang berbeda, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tambora Propinsi NTB, Muhamaddin SP, juga mengatakan bahwa ia membenarkan adanya beberapa unit mobil truk dengan 20 orang buruh naik ke kawasan hutan. Mereka berniat mengambil kayu yang ditemukan oleh PT AWB dalam operasi keliling pada beberapa pekan kemarin. Niat para buruh dan supir tersebut lanjut Muhamaddin, dihadang oleh PT AWB yang saat itu langsung meminta bantuan KPH dan aparat keamanan lainya.

“ Kebetulan saya dapat info itu dari anggota kami. Saat ini 6 orang anggota kami sedang berada di lokasi bersama pihak AWB dan lainya untuk membantu mengamankan BB kayu yang berasal dari kawasan hutan (Illegal Loging, red),” ujarnya,  tidak hanya itu tambah Muhamaddin, sejak kemarin para buruh dan supir tersebut, terus memaksa masuk ke kawasan hutan bersama truk pengakut kayu. Namun aksi mereka digagalkan oleh petugas dari PT AWB.

” Mereka memaksa masuk dengan melalui jalur lain (jalur jalan tikus, red),” ungkapnya.

Berkat bantuan dari petugas termasuk PM Bima, KPH dan ditambah dukungan dari Polsek Pekat yang saat itu dipimpin langsung Kapolsek setempat, berhasil menemukan 5 Unit truk yang masing – masing sudah diisi kayu rata-rata 5 kubik.  Dari 5 unit truk yang ditemukan tersebut, sebanyak 4 truk sudah ditinggalkan oleh supir dan buruh dengan membawa kunci mobil truk. Beberapa unit truk tersebut masih berada di lokasi kawasan dan tidak bisa dievakuasi ke KPH atau Polsek, karena tidak ada kuncinya. Sementara untuk 1 unit truk lainya dapat dievakuasi ke polsek, jelasnya.

Saat ini kata Muhamadin, petugas keamanan PM dan lainya masih berada di Base camp AWB di sekitar kawasan Tambora.

” Mudah – mudahan besok pagi 4 unit truk tersebut bisa dievakuasi,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Doropeti Kecamatan Pekat Dompu, Amrullah, Juga membenarkan adanya reaksi dari para buruh dan supir truk Desa Doropeti yang saat itu meminta ijin agar kayu- kayu tersebut bisa diturunkan oleh mereka.

“ Warga hanya meminta menurunkan kayu kayu sisa tebangan dulu yang jumlahnya hanya mencapai kurang lebih 50 kubik saja. Warga mau urus ijin ke KPH, tapi jawaban pihak KPH bahwa kayu tersebut berasal dari wilayah ijin PT AWB,” ujarnya

Dikatakan Amrullah, lantaran PT AWB tidak memberikan ijin, akhirnya warga nekat untuk naik dan berniat mengambil kayu-kayu tersebut.

” Kalau bisa PT AWB jangan kakulah karena ini bagian dari sosial kemasyarakatan,” pintanya.(BC)