Gelar Operasi Keliling, PT AWB Temukan BB Kayu dan Truck

BB(Barang Bukti) yang ditemukan PT AWB di lokasi hutan Tambora
BB(Barang Bukti) yang ditemukan PT AWB di lokasi hutan Tambora

Dompu, CR – PT Agro Wahana Bumi (AWB)  sejak beberapa hari kemarin, terus menggelar kegiatan operasi keliling di sejumlah kawasan hutan Tambora. Hal itu dilakukan PT AWB untuk mengantisipasi terjadinya aksi illegal loging di wilayah kawasan hutan yang menjadi lokasi lahan perusahaan tersebut. Operasi keliling dengan meminta bantuan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tambora Propinsi NTB, Aparat kepolisian, TNI, dan pihak lainya tersebut  dilakukan dibeberapa lokasi hutan Tambora yang merupakan lokasi ijin PT AWB. Dalam kegiatan tersebut, berhasil ditemukan Barang Bukti (BB) berupa puluhan kubik kayu yang diduga merupakan hasil dari aksi illegal loging yang dilakukan oleh para oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab.

“ Melalui operasi ini kami menemukan 50 lebih kubik kayu yang siap diturunkan dari lokasi. Tidak hanya itu kami juga menemukan beberapa unit mobil truk yang rencananya dipakai untuk menurunkan kayu tersebut. Mobil truk tersebut sengaja ditinggalkan oleh supir yang sudah kabur saat mengetahui adanya kegiatan operasi keliling kawasan,” ungkap Kepala Bagian (Kabag) Hukum PT AWB Zufrin, saat diwawancarai wartawan melalui via Handphond beberapa waktu lalu.

Diakui Zufrin, BB kayu dan truk tersebut rencananya akan diserahkan kepada pihak KPH Tambora Provinsi NTB, guna untuk diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.  Tugas dan kewenangan untuk memproses persaoalan ini adalah KPH. Maka itu alasan kenapa PT TWB berencana menyerahkan BB tersebut kepada mereka.

Sementara itu, Kepala KPH Tambora Propinsi NTB, Muhamaddin SP, melalui via telepon juga mengatakan, ia membenarkan adanya temuan BB (Barang Bukti) kayu dan truk dalam kegiatan operasi keliling kawasan hutan Tambora tersebut.

” BB memang ada dan itu ditemukan langsung di lokasi hutan,” ujarnya.

Dikatakan Muhamaddin, terkait proses hukum terhadap temuan tersebut, pihaknya belum bisa memproses dan menerima penyerahan BB, mengingat anggotanya (penyidik KPH, red) saat ini tidak ada di Tambora, karena yang bersangkutan sedang berada di Mataram.

“ Saat ini penyidik kami sedang ijin (cuti, red) karena istrinya mau melahirkan. Sayapun saat ini sedang berada di Mataram dalam rangka tugas, tapi walaupun saya tidak ada, anggota kami tetap ada di lokasi untuk melaksanakan apa yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya,” jelasnya.

Diakuinya, terkait penyerahan BB tersebut, pihaknya sudah menyarankan kepada pihak AWB, agar sementara diserahkan kepada pihak aparat kepolisian (Polsek Pekat, Red).

” Intinya BB itu tetap kami proses, tapi untuk saat ini kami tidak bisa proses karena penyidik sedang tidak berada di Tambora,” tutup Muhamaddin.(BC)