
Delapan bulan sudah pemerintah desa Sakra Kecamatan Sakra menandatangani surat-surat dan administrasi lainnya untuk mendapatkan bantuan dana perumahan untuk rakyat miskin, namun hingga kini bantuan dimaksud tidak kunjung cair.
LOMBOK TIMUR, Corongrakyat.co.id – Kepala Desa Sakra, Lalu Anugrah BA mempertanyakan kenapa dana tersebut belum dicairkan pemerintah Kabupaten Lombok Timur, padahal sejak pengususlannya hingga saat ini hampir satu tahun lamanya, namun warganya yang sudah lama menandatangani surat untuk mendapatkan biaya rehab rumah sebesar Rp.7.500.000 sampai saat ini belum juga dicairkan oleh pihak PPKA Lombok Timur.
“Masyarakat kami telah lama menanti, hampir setahun lamanya mereka dalam penantian namun belum juga menerima dananya,” ujar Anugerah pada Corong Rakyat di ruang kerjanya, Jum’at (18/11/2014).
Bantuan perumahan rakyat bagi masyarakat miskin pengawasannya ditangani oleh Bidang Cipta Karya pada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Lombok Timur, sedangkan untuk pembayaran keuangan langsung ditangani Dinas PPKA.
Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya DPU Lombok Timur, Zainul Marjan ST., MT menanggapi belum turunnya dana untuk masyarakat miskin dikarenakan dalam pendistribusian dana tersebut pihak PPKA mengambil tiga wilayah dulu,
“Untuk saat ini diambil tiga wilayah utara dulu, yakni Sambelia, Sukamulia dan Montong Gading,” jelasnya.
Lebih jauh Zainul Marjan menerangkan, selain dari APBD II program ini juga ada yang bersumber dari APBD I atau dari pemerintah Provinsi NTB dengan nilai bantuan per Kepala Keluarga (KK) miskinnya sebesar Rp 20 juta.
“Itu artinya, masyarakat miskin yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan dari APBD I tidak boleh menerima program perumahan dari APBD II,” jelas Zainul.
Untuk tahap pertama, lanjut Zainul, penerima bantuan dana perumahan ini mendapatkan Rp.3.750.000 dan sisanya akan di berikan setelah ada laporan apa saja yang sudah mereka belanjakan dengan uang bantuan pemerintah kabupaten Lombok Timur tersebut.
Kabid Cipta Karya itu juga mengingatkan kepada masyarakat penerima bantuan agar betul-betul memanfaatkan bantuan tersebut untuk memperbaiki atau rehabilitasi rumah rumah mereka menjadi layak huni.
Lebih jauh Zainul mengabarkan, bahwa masyarakat miskin pemanfaat atau penerima program tahun ini jumlahnya 4000 unit rumah dan untuk tahun 2015 akan ditambah 2000 unit rumah lagi bagi rakyat miskin di Lombok Timur.
Sementara itu, Kabid Angaran pada Dinas PPKA, Hasni SE yang coba dikonfirmasi seputar masalah pencairan dana untuk perumahan masyarakat miskin tersebut sedang tidak berada ditempat, salah seorang staf mengatakan bahwa Bapak Kabid Anggaran sedang keluar.
“Bapak sedang memenuhi panggilan Polda NTB,” ujar staf tersebut. (cr-mj)