
Karena tidak memiliki cukup siswa, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Teknologi Siti Raudhah yang bernaung di Yayasan Siti Raudhah Sepit, dalam waktu dekat ini akan ditutup pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dikpora) Lombok Timur dalam hal ini adalah Bidang Pendidikan Menengah (Dikmen).
LOMBOK TIMUR, Corongrakyat.co.id – Kepala Seksi (Kasi) Managemen Kelembagaan Dikmen Dikpora Lombok Timur, Sri Hartini, S.Sos di ruang kerjanya, Jum’at (19/09/2014) mengatakan rencana penutupan atau me-non aktifkan SMK Siti Raudhah Sepit desa Sepit Kecamatan Keruak itu dari segala bentuk aktivitas pembelajaran sebenarnya sudah berlangsung lama, yakni dari tahun 2012 silam.
Hal itu disebabkan berdasarkan laporan dari pengawas pendidikan dan informasi dari masyarakat sekitar dan juga hasil kunjungan lapangan pihak Dikmen Dikpora Lombok Timur bahwa sekolah kejuruan dimaksud tidak memiliki cukup sisswa.
“Pada tahun 2012 lalu, SMK Siti Raudhah Sepit itu hanya memiliki 5 orang siswa, yang mana saat guru hendak menyampaikan materi pelajaran 5 orang siswa yang terdiri dari kelas 10 hingga kelas 12 itu digabung menjadi sat,” ujar Kasi berparas cantik ini.
Kenyataan itu, tambah Sri, berdasarkan temuan kami saat melakukan inspeksi pada tanggal 25 Januari dan tanggal 22 Mei 2012. Tida saja kekurangan siswa, tiap kali kami melakukan kunjungan ke sekolah itu kami tidak pernah menemukan ada aktivitas belajar mengajar.
“Pada tanggal 22 Mei 2012, kami tidak menemukan Kepala Sekolah dan Guru di sekolah itu, kami hanya menemuykan ada enam orang siswa dan Ketua Yayasannya saja,” tandas Sri.
Atas dasar itu, pihal Dikpora kabupaten Lombomk Timur menilai bahwa SMK Teknologi Siti Raudhah Sepit kecamatan Keruak beserta jajaran pengurus Yayasan Siti Raudhah tidak serius dalam mengelola lembaga pendidikan.
Karenanya, pihak Dikmen Dikpora Lombok Timur telah melayangkan surat peringatan selama dua kali ke pihak Yayasan, yakni tertanggal 28 Mei 2012 dengan nomor surat 120.3/936.1/DIK.III/2012 dan tanggal 16 Juni 2014 dengan nomor surat 120.3/1220.17/DIK.III/2014 yang mana dalam ke dua surat peringatan itu meninjau ulang bahkan mencabut izin operasional bagi SMK Teknologi Siti Raudhah sepit.
“Dalam waktu dekat ini, kami akan melakukan inspeksi lagi atas SMK Teknologi Sepit, dan jika kami menemukan tidak ada perubahan dari sebelumnya, yakni tidak cukup sisw dan lainnya, maka kami akan menutup paksa sekolah itu dan siswanya dipindahkan ke sekolah lain,” tegas Sri.
Bahkan, sesuai penuturan warga desa Sepit yang tidak mau disebutkan namanya, pada Corong Rakyat mengatakan, siswa SMK Teknologi Siti Raudhah Sepit yang kurang dari 10 orang itu dilibatkan menanam padi dan juga memetik tembakau tergantung dari jenis musim tanam.
Sementara itu, ditempat yang sama Kabid Dikmen Dikpora Lombok Timur, Ahmad Masfuk, SE atas persoalan itu mengatakan, bahwa pihaknya akan lebih selektif dalam mengeluarkan izin operasional bagi Yayasan atau sekolah yang mengajukan permohonan izin operasional.
“Paling tidak ada tiga indicator kuat yang harus dipenuhi Yayasan atau sekolah saat mengajukan permohonan izin operasional,” jelas Masfuk.
Lebih jauh lelaki yang belum genap seminggu menjadi Kabid Dikmen itu menyebutkan, adapun tiga indicator itu yang harus dipenuhi tiap pemohon izin operasional adalah, memiliki siswa yang cukup untuk masing-masing kelas atau kelompok pendidikan yang mana tiap kelas paling sedikit terdiri dari 20 orang siswa, selanjutnya sumber siswa juga harus jelas, serta jarak antar sekolah sejenis juga tidak terlalu dekat. (cr-max)