Mataram, corongrakyat.co.id – Gubernur Nusa Tenggara Barat Dr. TGH. M. Zainul Majdi didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat Provinsi Nusa Tenggara Barat Drs. H. Muh. Suruji meninjau secara langsung pelaksanaan Tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan System Computer Asistense Tes (CAT) , Senin (03/11/2014)
Pada kesepatan itu Gubernur menjelaskan, Tes CPNS dengan system CAT ini, memiliki kelebihan dengan system sebelumnya dimana data atau perolehan nilai peserta tes bisa diupdate setiap saat karena menggunakan system online.
”Tidak ada lagi anggapan bahwa tes ini tidak sesungguhnya, ada rekayasa, ada titipan dan segala macam karena dengan CAT ini kita bisa saksikan langsung bahwa, pertama diruang tes itu penuh dengan cctv sehingga kita bisa memonitor dari ruangan lain apa yang terjadi disitu yang kedua, jawaban pelaksanaan tes itu langsung di update, artinya langsung terjadi perubahan data dari nilai-nilai peserta ujian dan lebih bagus lagi ada monitor yang bisa dilihat langsung oleh para keluarga sehingga kerabat lain yang ikut hadir bisa menyaksikan apakah anaknya atau keponakannya nilainya seperti apa, apakah dia lolos passingrade atau tidak’’, jelas gubernur.
Menurut gubernur, selain memiliki kelebihan menyajikan data akurat dan cepat, system ini juga diharapkan akan dapat menentukan kridebilitas Calon Pegawai Negeri Sipil kedepannya.
‘’Dengan demikian insya Allah kalau kita terus melaksankan system seperti ini maka kredibilitas CPNS ini akan jauh lebih baik kedepan’’, tambah gubernur
Dari data yang disampaikan salah seorang Panitia Pelaksanaan Tes, diketahui sejumlah 9850 orang peserta berasal dari Kabupaten/kota ikut pada tes tersebut yang dilaksankan dari 29 Oktober hingga 17 November 2014 dan keseluruhan peserta terdiri dari jenjang pendidikan D3 sebanyak 2325 orang dan sisanya dari jenjang pendidikan S1 sebanyak 7525 orang, dari keseluruhan jumlah peserta tes didapatkan 200 peserta berasal dari luar Provinsi NTB.
Pelaksanaan Tes CPNS dengan system ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan di Indonesia dan memiliki banyak perbedaan dengan system sebelumnya dimana Calon Pegawai Negeri Sipil melakuakan tes dengan system manual menjawab setiap pertanyaan pada lembar jawaban secara tertulis.
Disamping pelaksanaan tes bisa dipantau langsung dengan sisitem online ini Badan Kepegawaian Negara juga bisa secara langsung mengetahui jumlah perolehan nilai para peserta tes apakah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan atau tidak.
Ada tiga Kriteria yang harus dipenuhi peserta tes agar bisa diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil antara lain; Tes Karakteristik Pribadi (TKP) minimal memenuhi nilai 126, Tes Inteligensi Umum (TIU) minimal memenuhi nilai 75 dan Tes Wawasan kebangsaan (TWK) dengan nilai yang harus dipenuhi minimal 70. (cr-tiq)