Polres Lombok Timur Bekuk Pengedar Ganja

Ilustrasi (foto: net)
Ilustrasi (foto: net)

Lombok Timur, corongrakyat.co.id – Satuan anti narkoba Polres Lombok Timur menangkap Har(36) yang diduga sebagai pengedar Ganja, yang berasal dari Dusun Karang Baru Desa Masbagik (sabtu,01/11). Penangkapannya dilakukan oleh Tim Anti Narkoba Polres Lombok timur sekitar jam 23.Wita.

Seperti yang diterangkan oleh tim anti narkoba, pelapor yang sekaligus petugas anti narkoba sedang melakukan patroli. Brigadir Mujito bersama patroli gabungan dari Polres Lombok Timur ketika tiba di depan pertokoan Indomart Dusun Tanak Malit Desa Masbagik Selatan Kecamatan Masbagik, melihat banyak kerumunan orang yang sedang menonton balap liar, kemudian pelapor melihat ada 3 orang sedang duduk-duduk di depan Indomart tersebut.

Karena gerak-gerik mereka mencurigakan, petugas dan anggota kemudian mendekat dan langsung melakukan penggeledahan badan terhadap salah seorang pelaku. Petugaspun mendapati 1 bungkus kertas nasi warna coklat yang berisi Ganja dengan berat 7,05 gram disaku belakang sebelah kiri celana yang digunakan pelaku.

Setelah penggeledahan terhadap pelaku, petugas mencurigai barang tersebut adalah Ganja, maka pelaku digelandang ke Polres Lombok Timur. Kasubag Humas Polres Lombok Timur yang coba dikonfirmasi seputar masalah tersebut masih rapat dengan Tim pengamanan untuk PT AMG. (cr-lia)