Syamsul Luthfi: Lindungi Anak Dari Segala Bentuk Kekerasan

HM Syamsul Lutfhi M.Si dalam sambuatan Hari Anak Nasional
HM Syamsul Luthfhi SE, M.Si dalam sambuatan Hari Anak Nasional

Lombok Timur, CR – Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB) HM Syamsul Luthfi, SE., M. Si menegaskan, negara harus mampu memberikan perlindungan terhadap anak dari segala bentuk kekerasan. Hal tersebut ditegaskan Syamsul Luthfi dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional yang jatuh pada tanggal 23 Juli 2016.

Anggota Fraksi Demokrat DPR RI ini menjelaskan, setiap anak Indonesia harus dilindungi dan dididik secara baik. Sebab, anak merupakan aset bangsa yang sangat berharga.

Syamsul Luthfi menyebutkan, di Indonesia terdapat 87 juta anak atau 34 persen dari jumlah penduduk di Indonesia.

“Tentunya keberadaan anak-anak tersebut harus betul-betul diperhatikan, karena anak-anak merupakan harapan bangsa Indonesia di masa depan,” ucap anggota Komisi VIII DPR RI ini.

Menurutnya, setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta perlindungan dari segala bentuk kekerasan. Namun, jika melihat berbagai kasus kekerasan yang menimpa beberapa anak di Indonesia, membuktikan negara belum mampu memberikan perlindungan secara maksimal terhadap anak.

Bahkan, lanjut Syamsul Luthfi, berbagai kasus kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi menimpa sejumlah anak di Indonesia dan trend kasusnya terus mengalami peningkatan setiap tahun.

Beberapa contoh kasus lain yang sampai saat ini masih rentan menimpa anak di Indonesia, menurut Syamsul Luthfi, diantaranya kekerasan seksual, keterlibatan anak terhadap masalah hukum, masih banyaknya anak mengalami gizi buruk dan kurang mendapatkan asupan makanan bergizi serta masih banyaknya anak putus sekolah.

“Penyebab terjadinya kejadian tersebut diantaranya karenan keterbatasan yang dimiliki oleh orang tua, baik itu keterbatasan pendidikan, keterbatasan ekonomi, keterbatasan informasi dan keterbatasan lainnya,” sebut Ketua DPC Partai Demokrat Lombok Timur ini.

Karena itu, HM Syamsul Luthfi meminta pemerintah pusat maupun daerah memberikan perhatian penuh serta meningkatkan perannya saat orang tua anak tidak mampu menjadi orang terdepan dalam memenuhi hak-hak anak.

Hak-hak anak yang dimaksudkan Syamsul Luthfi tersebut antara lain, hak mendapatkan pendidikan, hak tumbuh kembang, hak memiliki status, hak berkewarganegaraan, hak berkebudayaan dengan berupaya memutus rantai penyebab terjadinya kekerasan pada anak, meningkatkan ketahanan pangan dan berupaya memberikan kesempatan kepada anak-anak untuk menikmati pendidikan melalui program pendidikan gratis di Indonesia.(MJ)