Lima Pengguna Dan Pengedar Narkotika Dibekuk Aparat Usai Pesta Sabu

Barang Bukti yang diamankan
Barang Bukti yang diamankan

Lombok Timur, CR-  Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Timur,  Jum’at (22/07/2016) sekitar jam 01.30 Wita kembali berhasil membekuk lima orang yang diduga sebagai pengguna barang haram  narkotika jenis sabu dan salah satu di antaranya diduga kuat sebagai pengedar.

Kelima pelaku tersebut di antaranya yakni AF (Umur 24) asal pungkang, IH (26) Asal Pungkang, ZA (19) Asal Pungkang dan ASM asal Timba Daya Teros Labuan Haji, mereka  ditangkap di rumah salah seorang pelaku yang berinisial JND (29) di Pungkang Daya Aikmel usai pesta sabu.

Kapolres Lombok Timur AKBP Karsiman SH, MH  melalui Kasat Narkoba AKP Prayit Harianto SH mengungkapkan bahwa setelah dilakukan penggeledahan, tim menemukan dua poket sabu di tempat berbeda, satu poket sabu dibungkus dengan kertas tissue ditemukan di kamar tempat pakaian kotor pelaku dan satu poket sabu lagi ditemukan dalam tas warna hitam yang digantung dalam kamar tidur pelaku.

“Kelima pelaku kita amankan di rumah pelaku yang berinisial JND, “ ungkap Kasat Narkoba Polres Lombok Timur  AKP Prayit Harianto SH

Dari hasil penangkapan tersebut Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Timur berhasil mengamankan barang bukti diantaranya satu poket sabu sisa pakai seberat i/k 1,02 gram, satu poket sabu sisa pakai seberat i/k 1,31 gram, rangkaian bong alat penghisap sabu, dua bungkus rokok surya 12, satu buah kaca slinder dan satu buah skop plastik, dua buah korek api tanpa kepala. Uang tunai sebesar Rp 652.000, tas warna hitam, dua buah HP merek nokia dan cross beserta tissu dan satu buah jarum.

AKP Prayit Harianto SH mengungkapkan bahwa pelaku sudah dipantau kurang lebih satu minggu sebelum melakukan penangkapan dan  total barang bukti sabu seberat i/k 2,32 gram,  sementara kelima pelaku tersebut saat ini sedang diamankan  dan dalam peroses pengembangan.

” Total barang bukti sabu yang kita amankan seberat i/k 2,32 gram dan saat ini kelima pelaku tersebut sedang diamankan  dan dalam proses pengembangan,” ungkap  mantan Kasat Narkoba Bima tersebut.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya para pelaku terpaksa harus menikmati dinginya jeruji besi di Mapolres Lombok Timur (Met)