oleh

Sidang Paripurna lll, Sukiman Paparkan Proyeksi RAPBD 2021

Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lombok Timur (Lotim) tahun 2021 dimaksudkan untuk meningkatkan produksi, produktivitas dan nilai tambah untuk daya saing produk unggulan daerah, peningkatkan kualitas sektor pariwisata dan investasi daerah yang didukung regulasi dan keamanan wilayah. Selain itu RAPBD ditujukan untuk pemerataan infrastruktur wilayah guna mendukung pembangunan ekonomi, peningkatan kualitas pelayanan dasar yang inklusif dan pemerataan akses pelayanan publik yang didukung oleh SDM yang professional.

LOMBOK TIMUR, Corongrakyat.co.id- Mewujudkan prioritas tersebut diharapkan kerja sama antara Pemerintah Daerah dengan Pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah agar dapat mengoptimalkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pelaksanaan progam kegiatan sesuai target yang telah direncanakan.

RAPBD Lotim Tahun Anggaran 2021, disusun dengan komposisi pendapatan daerah sebesar 2 triliyun 795 milyar 321 juta rupiah lebih dan belanja daerah sebesar 3 triliyun 94 milyar 497 juta serta PAD sebesar 299 Milyar 176 Juta

Bupati Lotim H. M. Sukiman Azmy pada Rapat Paripurna III masa sidang I dengan agenda Penyampaian Penjelasan Kepala Daerah Terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2021 dan Penyampaian Pandangan Umum fraksi-fraksi atas penjelasan Kepala Daerah terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2021 yang berlangsung Senin (16/11/2020)

Sukiman menjelaskan besaran RAPBD sebesar Rp. 2,795 triliun lebih. Ditargetkan PAD sebesar Rp.392,161 milyar. Angka tersebut diantaranya berasal dari Pajak Daerah sebesar Rp.81,751 milyar, Retribusi Daerah Rp. 62,724 milyar lebih.

Selain itu PAD juga berasal dari Pendapatan transfer sebesar Rp. 2,222 triliyun, dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp.180 milyar lebih.

Pada rapat yang dihadiri Forkopimda, Sekretaris Daerah, Kepala OPD dan seluruh Anggota DPRD Lotim itu, Sukiman juga menyebut alokasi Belanja Modal sebesar Rp. 659 Milyar untuk Pengadaan Asset Tetap dan Asset lainnya dalam rangka Pembangunan dan Pengembangan Sarana dan Prasarana yang terkait langsung dengan Peningkatan Pelayanan Publik serta Pertumbuhan Ekonomi Daerah.

Belanja modal ini meliputi Belanja Pengadaan Tanah sebesar Rp. 16,918 milyar lebih untuk pembebasan lahan pembangunan embung, jalan, pasar dan mata air. Selain itu termasuk juga Belanja Pembangunan Jalan, Irigasi dan Jaringan sebesar Rp. 374,118 milyar lebih yang diarahkan untuk pembangunan ruas-ruas jalan kabupaten, jalan usaha tani dan jalan desa serta irigasi.

Hal ini terkait akses dan konektifitas antar wilayah pedesaan dan perkotaan.
Sukiman juga memaparkan alokasi dana masing-masing OPD seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan jumlah Rp. 894,576 milyar lebih dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebesar Rp. 461,53 milyar lebih.

Pemaparan ini kemudian dilanjutkan dengan rapat dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Kepala Daerah terkait RAPBD.

Fraksi meminta penjelasan terhadap sejumlah persoalan diantaranya penataan pariwisata, ruas jalan kabupaten yang akan dibangun, dan mekanisme penentuan masyarakat yang mendapat subsidi bunga pinjaman Kredit Usaha Rakyat, serta penanggulangan dampak kekeringan Tahun 2020. (Red)