oleh

Redam Covid-19, Pasar Kotaraja Diguyur Cairan Disinfektan

Untuk memberikan rasa nyaman kepada para pedagang dan pembeli di Pasar saat melakukan transaksi jual beli, Selasa (24/03/2020) Kepala Pasar (Kapas) Kotaraja melakukan penyemprotan disinfektan diseluruh kawasan atau areal pasar.

LOMBOK TIMUR, Corongrakyat.co.id – Penyemprotan disinfektan di pasar tradisional Kotaraja dilakukan dalam rangka pencegahan virus corona yang lebih masif di titik keramaian masyarakat, salah satunya pasar tradisional dan tempat umum lainnya.

Kapas Kotaraja, Lalu Sobahul Herawadi mengatakan, pihaknya melakukan penyemprotan disinfektan di Pasar Kotaraja ini bekerjasama dengan Pemerintah Desa, organisasi kepemudaan, Puskesmas Kotaraja, Tim relawan SPUB  Pancor, Pemuda PBB dan OPD terkait. 

“Kegiatan ini bentuk tanggap cepat kami terkait dengan upaya pencegahan penyebaran covid 19, pada prinsipnya kegiatan ini adalah untuk memberikan jaminan keamanan sehingga masyarakat tersupport secara moralnya,” Ujar Kapas yang juga akrab di sapa Edy Gondrong itu. 

Lalu Sobahul Herawadi menambahkan, penyemprotan desinfektan ini dilakukan di beberapa tempat, yakni area parkir, pintu masuk, pintu keluar, kantor, dan area dalam pasar, begitu juga dengan fasilitas prsarana yang banyak dikunjungi orang.

“Kami juga menyampaikan kepada pedagang untuk jaga jarak dengan pembeli, menjaga kebersiahan dengan mencuci tangan menggunakan hand sanitizer di tempat-tempat yang telah kami sediakan di Pasar,” ujarnya.

Lebih jauh ia menuturkan jika saat ini pihak pedagang masih berjualan seperti biasa dan pihaknya juga tetap menghimbau agar para pedagang mengikuti himbuan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah.

“Beberapa hari ini pasar memang terlihat agak lenggang, terjadi penurunan pengunjung karena arahan dari pemerintah untuk mengurangi aktivitas diluar,” katanya.

Lalu Sobahul Herawadi berharap demi kemaslahatan bersama, agar para pedagang  tetap menjaga kebersihan,menjaga jarak dan mengikuti imbauan yang telah disampaikan oleh pemerintah Daerah baik lewat sosialisasi, spanduk ataupun media sosial. (Cr-09).