Perwakilan Masyarakat Lab Haji dan Peneda Gandor Kembali Akan Hearing ke DPRD

Rapat perwakilan masyarakat Lab Haji dan Peneda Gandor, mereka sepakat akan hearing untuk kedua kalinya ke DPRD
Rapat perwakilan masyarakat Lab Haji dan Peneda Gandor, mereka sepakat akan hearing untuk kedua kalinya ke DPRD Lombok Timur

Rencana Pemda Lombok Timur  akan membangun “Rumah Sakit Islam” di tanah yang diklaim milik KUD Karya Bhakti masih saja di sengketakan oleh masyarakat, pasalnya tanah yang di Klaim milik KUD tersebut juga masih diklaim sebagai milik masyarakat dua desa, yakni masyarakat Labuhan Haji dan Peneda Gandor. Sampai Saat ini penolakan semakin kencang.

Lombok Timur, Corong Rakyat – sampai saat berita ini di naikkan sejumlah perwakilan masyarakat dari dua desa Labuhan Haji dan Penede Gandor masih menanti jawaban secara tertulis dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Lombok Timur, jawaban secara tertulis tersebut ditunggu karena mereka beberapa hari yang lalu melakukan hearing, terkait dengan persoalan lahan KUD Karya Bhakti yang tengah di duga telah di klaim oleh pemerintah untuk kepentingan yayasan.

Kepala Desa Labuhan Haji, H. Saprudin. SE., Sabtu (28/11/2015), kembali gelar pertemuan dengan tokoh masyarakat Labuhan Haji dan Peneda Gandor, dalam pertemuan tersebut dapat di simpulkan, dalam waktu dekat ini perwakilan dari kedua Desa berencana akan kembali menggelar hearing susulan ke Komisi I DPRD Kabupaten Lombok Timur guna meminta jawaban Komisi I DPRD.

“Mengingat jawaban secara tertulis dari hearing terdahulu, yang pernah kita lakukan beberapa waktu lalu, sampai saat ini belum ada jawabannya dari komisi I DPRD, oleh karenanya, dalam waktu dekat ini kami masyarakat berencana akan kembali menggelar hearing susulan secara bersama-sama,” kata Kepala Desa Labuhan Haji, H.Saprudin. SE.

Selain itu, perwakilan masyarakat dari dua desa yang hadir dalam kesempatan kali ini, juga sempat membahas langkah-langkah yang akan ditempuh kedepan.

Menurut H. Tajudin selaku mantan Ketua KUD Karya Bhakti dan juga selaku pihak yang mengetahui sejarah soal lahan KUD Karya Bhaktitersebut menjelaskan, kendati saat ini mereka sedang berhadapan dengan pemerintah, mereka dari masyarakat tidak akan menindak lanjutinya ke jalur hokum dulu persoalan tersebut, akan tetapi soal lembaga koperasinya perlu mereka diskusikan dengan serius, ujarnya.

“Saya sangat berharap, terkait dengan lahan tersebut kita selesaikan dulu melalui jalur musyawarah dengan pemerintah, mungkin dengan begitu akan ada hasil yang pasti dapat kita dicapai, akan tetapi, kalaupun jalur dialog dan musyawarah sudah kita kedepankan, lalu di kemudian hari tidak membuahkan hasil yang pasti, sebagaimana kita harapkan, maka dengan terpaksa kita harus mendiskusikan soal ini ke Polda NTB,” sampainya.

Tokoh masyarakat yang ada di dua desa juga sudah mulai mengeluarkan imbauan kepada masyarakat Labuhan Haji khususnya, untuk tidak melakukan kegiatan apapun di lokasi lahan yang tengah disengketakan tersebut, sampai persoalannya betul-betul selesai, agar imbauan tersebut dapat diindahkan oleh masyarakat luas, dalam waktu dekat ini masyarakat bersama forum kadus dan desa akan menutup lahan tersebut dengan pagar kayu sembari memasang spanduk bertuliskan “Tanah Ini Milik Masyarakat Labuhan Haji,” tutupnya. (Ari)