Satgas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, melangsungkan konferensi pers menyikapi semakin meluasnya penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lombok Timur, Rabu (15/04/2020).
LOMBOK TIMUR, Corongrakyat.co.id.- Bertempat di Pendopo Bupati, Ketua Satuan Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19, Drs. H. M. Sukiman Azmy, M.M., yang juga Bupati Lombok Timur dalam konferensi pers nya menerangkan bahwa angka persentasi dampak eksponansi dari penyebaran Covid-19 di Lombok Timur kian menghawatirkan.
“Pasien Dalam Pemantauan (PDP) di Lombok Timur berdasarkan data terkini bertambah 19 orang. Semuanya dinyatakan positif versi rapid test, tetapi untuk lebih detail dan pasti tentu kita menunggu hasil tes swab yang lebih akurat, bahkan ada juga anak yang berumur 3 bulan, ini sangat menghawatirkan,” kata Sukiman.
Sukiman menjelaskan, dari dua klaster penyebaran di Lombok Timur, saat ini klaster penyebaran Covid-19 yang paling menghawatirkan dan harus menjadi perhatian bersama adalah klaster Gowa, sementara untuk klaster penyebaran Aikmel berdasarkan pemantauan tim satgas sudah berhasil diputus mata rantainya.
“Saat ini jamaah tabligh dan keluarganya yang sudah di rapid test baru 123 orang, belum keseluruhannya. Sementara ruangan yang memadai di RSUD dr. Soedjono Selong terbatas, sehingga kita mempersiapkan RSUD yang ada di Labuhan Haji untuk disiapkan,” terang Sukiman.
Atas dasar hal itu Sukiman menghimbau kepada masyarakat luas agar mawas dan menjaga diri dan keluarga, utamanya terhadap penyebaran dari klaster Gowa.
“Saya menghimbau masyarakat Lombok Timur untuk melapor apabila ada jemaah tabligh yang dikira beresiko dan meresahkan untuk segera disikapi, laporkan ke pemerintahan terdekat. Mari kita bersama melaksanakan tugas mulia ini dengan sepenuh hati agar kita tidak terpapar oleh Virus Covid-19 ini,” tegasnya.
Sementara Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lombok Timur, TGH. Ishak Abdul Gani yang hadir dalam kesempatan itu juga menghimbau masyarakat untuk mentaati aturan pemerintah terkait penanganan Covid-19.
“Saya harap masyarakat jangan berprasangka jika pemerintah melarang ibadah di masjid, kita hanya berpindah tempat karena sejatinya bumi adalah masjid Allah,’’ pungkasnya.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lombok Timur, TGH. Muhali Fikri yang juga hadir dalam konferensi pers tersebut meminta aparat keamanan untuk bersikap tegas apabila ada masyarakat yang memaksakan diri beraktifitas di rumah ibadah.
Hadir juga dalam kesempatan itu Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Lombok Timur guna memberikan sikap DMI secara kelembagaan.
“Perlu ada gerakan tambahan atas usaha maksimal kita melawan Virus Corona ini. Guna memperkuat komunikasi di tengah masyarakat agar ada pemahaman yang lebih dalam terhadap dampak dari virus ini. Menghindari ungkapan dan sikap yang cenderung menyepelekan apa yang menjadi perhatian utama pemerintah saat ini. Terkait hal ini DMI siap untuk mengambil bagian dalam usaha tersebut,’’ tegas TGH. Yahya Ibrahim selaku Ketua DMI Kabupaten Lombok Timur. (Cr-Alpin)






