
Lombok Timur, CR- Pendamping Desa diminta untuk terus melakukan pendekatan dan advokasi kepada masyarakat desa secara maksimal, sehingga tujuan UU Desa untuk mensejahterakan masyarakat desa lebih cepat tercapai dari target Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transimigrasi( Kemendes PDT ), Demikian ditegaskan Kepala Seksi Sosial Budaya dan ekonomi Pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa ( BPMPD ) Kabupaten Lombok Timur M. Irwan saat memberikan arahan kepada puluhan pendamping Desa saat rapat koordinasi ( Rakor ) di salah satu lesehan. Senin ( 20/6).
“ Kita berharap teman-teman terus melakukan advokasi kepada lembaga desa, sehingga partisipasi masyarakat bisa maksimal,” pintanya.
Sementara itu perwakilan Konsultan KPW5 Anshori mengatakan dari monitoringnya dilapangan sudah ada perkemabangan yang cukup pesat dari pendampingan dilapangan, terutama Pendamping Lokal Desa ( PLD ) yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Musyawarah Desa ( Musdes ) yang dilakukan di desa sudah ada peningkatan dari aspek penyerapan dan partisifasi masyarakat, dan inilah menjadi objek utama dari tugas pendamping desa, sehingga seluruh tahapan mulai dari perencanaan dan pelaksanaan pembangunan betul-betul menjadi aspirasi masyarakat yang terhimpun dalam Musdes.
“ Ada kemajuan yang cukup signifikan,dari seluruh tahapan musyawarah Desa, Peran masyarakat sebagai subjek pembaangnann di desa, pelan tapi pasti akan duduk sesuai keinginan Undang-Undang,” kata Anshori.
Ia juga mengatakan, dana besar yang bersumber dari APBN ini, tidak mestinya harus habis disektor fisik saja, namun bagimana uang besar ini, bisa meningkatkan perekonomian masyarakat pada sektor ril, seperti pemberdayaan UKM dan BUMDes, sehingga peran-peran pemeintah pusat bisa diambil alih dalam hal percepatan perputaran ekonomi masyrakat ditingkat desa.
Sementara itu, Tenaga Ahli Sabilirrasad,MM yang ditemui usai “Rapat Koodinasi” mengatakan, saat ini pihaknya konsen melakukan monitoring bersama seluruh Lembaga Desa, hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pembangunan sesuai hasil perencanaan yang tertuang dalam perencanaan saat melakukan Musawarah Desa ( Musdes ).
“ Alhamdulilah dari pantaun kami dilapangan, pembangunan sudah banyak mendekati hasil perencanaan, kendati terus kita butuh penyempurnaan,” tegas Sabir.
Penyempurnaan tersebut kata Sabir yakni kesesuian antara proposal dan eksekusi ditingkat lapangan, sehingga dalam praktiknya Pendamping mempunyai peran signifikan untuk memperkecil opini buruk dari lembaga auditor nantinya. Salah satu peran penting pendamping adalah bagimana lembaga Desa tidak menemui masalah pasca pelaksanaan program, karena semakin banyak Kepala Desa tersangkut hukum juga merupakan beban moral bagi pendamping desa sendiri, kendati ada ruang-ruang kebijakan privat kepala Desa yang tidak bisa diintervensi dan sulit dideteksi.
“ Namun kita akan bekerja maksimal, agar pembangunan ini sesuai peraturan hukum yang berlaku,” jelasnya.
Hal yang sama juga dikatakan tenaga Ahli Bidang Pemberdayaan Alfi Khair, M.Ag. menurutnya kehadiran pendamping desa dilapangan telah mampu mewarnai kebijakan pro rakyat dalam desain pembagunan di desa, misalnya maksimalisasi pengawasan dari Badan Pemberdayaan Desa ( BPD ), sebagai perwakilan masyarakat desa, peran BPD tidak bisa dikesmpingkan, karena seluruh tahapan Musdes di desa menjadi tanggung jawab BPD.
“ Teman-teman pendamping dari pantauan saya terus melakuan pengawalan dalam hal peningkatan kapasitas BPD,” jelasnya.
Disamping BPD kata Mantan salah satu Aktivis Mahasiswa malang ini, mengatakan peningkatan kapasitas Lembaga Desa seperti LKMD juga tidak luput dari pendampingan mereka, karena LKMD menjadi ujung tombak dalam hal perencanaan sebagai mitra kepala desa dalam menyusun program di desa.
Berbeda dengan Alfi Khair, salah satu pendamping lokal desa ( PLD ) Wilayah kecamatan Terara Soraya, mengatakan dirinya awal-awal melaksanakan tugas banyak diragukan kemampuan pendampingannya, namun setelah kita melakukan pendampingan secara maksimal di tujuh desa, masyarakat sudah mulai merasakan manfaat kehadiran kita, hal ini dilihat ketika pendamping desa, dilibatkan dari sejak proses perencanaan dan pelaksanaan.
“Awalnya diragukan kemampuan kita, namun dengan kerja keras, meski menangani tujuh desa, demi tugas saya tidak kenal pagi malam untuk turun sekedar bertukar pikiran,” Kata perempuan paruh baya ini yang juga mantan LSM ini.(One)

