Pemkot Bima Rencana Susun Perda Jam Malam Bagi Anak Dibawah Umur

Walikota Bima usai kata-kata pelepasan kontingen PGRI
Walikota Bima HM Qurais H Abidin SE usai kata-kata pelepasan kontingen PGRI

Kota Bima, Corong Rakyat – Walikota Bima HM Qurais H Abidin, SE saat pelepasan Kontingen PGRI yang akan berlaga di Kabupaten Sumbawa menyampaikan pada kesempatan tersebut mengenai rencana pemerintah Kota Bima menyusun Perda tentang jam malam untuk anak di bawah umur. Rabu(16/12)

“Sebagai kepala daerah dan sebagai orang tua, saya sangat prihatin melihat anak-anak kecil masih berada di luar rumah di atas jam 9 malam. Padahal seharusnya itu adalah jam tidur atau jam belajar mereka. Demikian juga jika melihat anak-anak sekolah yang usianya belum cukup untuk memiliki SIM, namun mereka sudah mengendarai motor sendiri di jalan raya,” jelasnya.

Kondisi ini dapat disikapi bersama melalui kerja sama antara orang tua, guru dengan pihak kepolisian, agar kiranya mengontrol murid maupun anak-anak. Fasilitas dan teknologi komunikasi yang semakin canggih membuat perkembangan mereka sudah melesat jauh. Kadang-kadang kita sendiri yang ketinggalan, sehingga kita sulit menyesuaikan diri dengan cara berpikir dan topik pembicaraan mereka. Salah satu pilihan bagi kita adalah dengan memposisikan diri sebagai teman mereka, agar mereka merasa nyaman untuk curhat, sehingga jika ada masalah, mereka tidak akan mencari penyelesaian ke arah yang keliru dan berbahaya, misalnya kepada narkoba dan pergaulan bebas. Diharapkannya pula kejadian perkelahian antar pelajar yang terjadi agar tidak terulang kembali. (Rido)