Lombok Timur — Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Lombok Timur mengutuk keras tindakan brutal aparat penegak hukum dalam pengawalan Aksi Jilid II Aliansi Peduli Pariwisata Lombok Timur (APIPI) yang digelar di depan Kantor Bupati Lombok Timur.
Aksi tersebut mengangkat dua isu besar, yakni kecaman terhadap tindakan represif aparat pada aksi jilid pertama serta penolakan atas pengambilalihan pengelolaan Taman Labuhan Haji yang diduga dilakukan secara sepihak dan serampangan.
Ketua Umum PC PMII Lombok Timur, Yogi Setiawan, yang juga merupakan salah satu unsur pimpinan aksi, menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap pola pengamanan aksi yang dinilainya telah melampaui batas kewenangan aparat.
Menurut Yogi, tindakan pemukulan dan pengejaran terhadap massa aksi yang diduga dilakukan oleh sejumlah aparat tidak dapat ditoleransi dalam negara demokrasi.
“Itu sudah jauh dari yang namanya pengawalan. Bahkan ketika kami sudah mulai mundur, beberapa anggota APH justru menginstruksikan aparat lainnya untuk maju dan mengejar massa secara membabi buta. Kami bersumpah, peristiwa ini akan kami usut sampai tuntas,” tegas Yogi.
Lebih lanjut, Yogi secara terang-terangan menuding Kepala Dinas Pariwisata Lombok Timur dan Staf Khusus Bidang Pariwisata sebagai aktor utama yang memicu konflik dan kericuhan dalam aksi tersebut. Ia menilai kebijakan yang diambil telah memantik kemarahan pemuda dan mahasiswa yang selama ini konsisten mengawal kemajuan pariwisata daerah melalui manajemen dan tata kelola yang baik.
“Kami objektif. Secara pribadi saya tidak mengenal siapa pengelola itu dan menurut saya itu tidak penting. Tetapi ketika pengelola mampu menunjukkan progres kemajuan yang nyata, kenapa harus dikooptasi dan diambil alih secara paksa, apalagi dengan cara yang sangat serampangan,” ujarnya.
Yogi menilai pengelolaan wisata oleh pihak Sunriseland selama ini justru layak dijadikan percontohan model manajemen pariwisata yang sehat dan profesional di Lombok Timur. Namun kebijakan yang diteken oleh Dinas Pariwisata justru berpotensi mematikan semangat pengelolaan wisata dan mengancam keberlangsungan sektor pariwisata daerah ke depan.
“Pariwisata itu bukan semata soal ekonomi. Ada aspek sosial dan aspek lainnya yang harus dipertimbangkan. Kalau hari ini keputusan Kadispar murni karena kepentingan mahar dan bagi-bagi kue politik, maka bersiaplah, pariwisata Lombok Timur akan hancur karena dikelola oleh orang-orang yang tidak kompeten,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Yogi memastikan bahwa APIPI akan kembali menggelar aksi lanjutan sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan yang dinilai merusak tata kelola pariwisata serta untuk menuntut pertanggungjawaban aparat kepolisian.
“Besok kami akan turun lagi. Persoalan ini adalah ulah Kadispar dan Stafsus. Tidak ada alasan rasional bagi kami ketika Bupati tetap kekeh mempertahankan dua orang ini. Begitu juga Kapolres Lombok Timur, ia harus bertanggung jawab penuh atas apa yang menimpa kawan-kawan kami,” pungkasnya.||Ri CR

