Lombok Timur — Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Sangat menyesalkan tindakan represif aparat penegak hukum terhadap massa aksi HMI Cabang Lombok Timur yang terjadi di depan Kantor Bupati Lombok Timur pada Kamis, 22 Januari 2026. Aksi unjuk rasa tersebut berujung ricuh dan memakan korban dari kalangan kader HMI.
Sejumlah kader HMI dilaporkan menjadi korban kekerasan aparat. Mereka dianiaya dan dipukul hingga tidak sadarkan diri. Bahkan, seorang kader HMI menjadi korban paling parah setelah didorong dan dipukul hingga pingsan, mengalami pendarahan, dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Peristiwa penganiayaan tersebut terekam jelas dalam video yang kini beredar luas di media sosial. PB HMI menilai tindakan aparat tersebut mencerminkan kegagalan total fungsi kepolisian sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
Ketua Komisi PB HMI sekaligus Ketua HMI Badan Koordinasi Bali–Nusa Tenggara (Bali nusra) yang akan didemisionerkan, Abdul Halik, dengan tegas mengecam tindakan brutal aparat kepolisian dan mendesak Kapolda Nusa Tenggara Barat serta Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polda NTB untuk segera bertindak.
“Kami mendesak Kapolda NTB dan Kadiv Propam Polda NTB untuk segera memanggil, memeriksa, dan membina oknum aparat yang terlibat, serta memastikan adanya pertanggungjawaban hukum terhadap anggota kepolisian yang melakukan pemukulan dan penganiayaan terhadap kader HMI Cabang Lombok Timur,” tegas Abdul Halik.
Ia juga mengungkapkan bahwa HMI telah secara resmi melaporkan tindakan penganiayaan tersebut ke Polres Lombok Timur dengan melampirkan bukti visum korban serta rekaman video kekerasan aparat.
Menurut Abdul Halik, dinamika dan riak massa dalam sebuah aksi unjuk rasa merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi, terlebih ketika isu yang diperjuangkan menyangkut kepentingan publik yang mendesak.
“Riak massa aksi adalah hal yang biasa. Apalagi ini menyangkut persoalan urgent, yakni tata kelola pariwisata Lombok Timur yang tidak benar. Massa aksi mendesak pencopotan Kepala Dinas Pariwisata sebagai bentuk perjuangan kepentingan publik di ruang terbuka.
Aparat tidak boleh alergi terhadap kritik dan aspirasi rakyat,” katanya
Lebih lanjut.
Abdul Halik menegaskan bahwa Kapolda NTB dan Kadiv Propam NTB harus memberikan peringatan keras serta sanksi tegas kepada jajaran kepolisian.
Ia menilai tindakan kekerasan yang terus berulang justru memperkuat mosi tidak percaya masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Tak hanya itu, PB HMI secara terbuka mendesak Kapolda NTB untuk segera mencopot Kapolres Lombok Timur yang dinilai bertanggung jawab atas terjadinya kekerasan terhadap massa aksi.
“Kami mendesak Kapolda NTB untuk segera mencopot Kapolres Lombok Timur karena diduga telah menginstruksikan anggotanya untuk melakukan tindakan brutal terhadap massa aksi.
Ini bukan sekadar pelanggaran prosedur, tetapi sudah masuk dalam kategori pelanggaran HAM serius,” tegasnya.
PB HMI memperingatkan, apabila tuntutan tersebut tidak diindahkan, pihaknya akan menempuh langkah lanjutan dengan bersurat dan melaporkan kasus ini langsung ke Kapolri serta menggelar aksi serentak HMI se-Indonesia sebagai bentuk perlawanan terhadap kekerasan dan pembungkaman demokrasi.|| Ri CR

