Kapolres Lombok Timur membesihkan sampah bekas air minum para pengunjuk rasa sembari memberikan himbauan agar masa aksi menjaga kebersihan, lebih lebih di masa pandemi covid-19.
LOMBOK TIMUR, Corongrakyat.co.id -Ratusan mahasiswa di Lombok Timur yang terdiri dari berbagai kampus dan OKP melakukan aksi di depan kantor DPRD Lombok Timur Terkait dengan penolakan Undang -undang (UU) Omnibus law yang menjadi perbincangan semua pihak.
Panas terik matahari begitu menyegat yang membakar semangat para mahasiswa pada saat aksi sempat memanas dan saling dorong dengan aparat. Pada saat masa aksi saling dorong dengan aparat, Kapolres Lombok Timur AKBP. Tunggul Sinatrio S.I.K., MH. bersama Ajudannya Briptu. Iman Nurrosidin Memungut sampah plastik bekas air mineral yang di buang oleh mahasiswa.
Perbuatan terpuji itu dilakukan Kapolres Lombok Timur di tengah – tengah mahasiswa yang sedang melakukan aksi tersebut. Ia bersama ajudannya memungut sampah dan memberikan pencerahan kepada mahasiswa tentang pentingnya menjaga kebersihan.

Kapolres Lombok Timur AKBP. Tunggul Sinatrio S.I.K., MH, menjelaskan, Aksi Dirinya yang memungut sampah pada saat memanas nya aksi tersebut dilakukan untuk memberikan contoh, agar para mahasiswa tetap menjaga kebersihan apalagi di masa pandemi Covid-19. Selain itu juga, Ia memberikan himbauan kepada para mahasiswa supaya tetap memakai masker dan mengutamakan kesehatan dan keselamatan.
“Alhamdulillah saya berterimaksih kepada adek – adek mahasiswa yang melakukan aksi dengan tertip. Silahkan para pengunjuk rasa sampaikan apa yang mau disampaikan,” Tutup Kapolres saat di konfirmasi awak media di tengah masa aksi, Kamis, 08/10/2020. (Red).

