oleh

Patut Ditiru! Desa Jerowaru dan Menceh Miliki Perdes Perlindungan Anak

Pemerintah Desa Jerowaru dan Menceh membuat peraturan desa (Perdes) Terkait Perlindungan Anak. Perdes yang dibuat oleh dua desa itu sendiri diluncurkan langsung di Rupatama Bupati.

LOMBOK TIMUR, Corongrakyat.co.id- Sekretaris Daerah Lombok Timur, HM Juaini Taofik mengingatkan agar kedua pemerintah desa lebih gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat.

“Masyarakat adalah penegak hukum yang paling signifikan. Dari itu masyarakat harus tahu dan faham betul tentang semua produk hukum, termasuk peraturan desa ini,” katanya, Senin (29/11/2022).

Sekda menyebut Pembentukan peraturan desa sebagai hak istimewa desa diharapkan dapat dioptimalkan untuk guna mempercepat pembangunan di tingkat desa.

Dari itu, ia mengapresiasi dua desa tersebut serta lembaga yang mendampingi, seperti RUTGERS Indonesia, organisasi internasional untuk migrasi (IOM) dan lembaga terkait lainnya.

Sekda juga mengapresiasi keberhasilan Perdes, khususnya Perdes desa Jerowaru yang disebut berhasil menggagalkan satu kasus pernikahan usia anak yang merupakan bagian dari upaya perlindungan anak.

“Pencegahan satu kasus adalah hal signifikan untuk pencegahan munculnya kasus serupa di masa mendatang,” ujarnya.

Peluncuran Perdes dua desa itu, dihadiri juga oleh Kepala DP3AKB, RUTGERS Indonesia, IOM, sejumlah OPD teknis, Kepala Desa Jerowaru dan Menceh, serta sejumlah elemen dari dua desa tersebut. (Pin)