Bali, corongrakyat.co.id – Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se NTB berkomitmen akan melakukan Supervisi atas pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara di daerah ini. Komitmen ini sebagai tindak lanjut kegiatan koordinasi dan Supervisi dan pengelolaan pertambangan yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Sumber Daya Manusia Republik Indonesia mengundang 9 Gubernur yaitu Gubernur Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku & Papua Barat, serta Bupati/Walikota dan Pejabat terkait dari Kementerian/Lembaga dalam acara Rapat Koordinasi dan Supervisi atas pengelolaan pertambangan mineral dan Batubara yang berlangsung di Bali, Nusa Dua Hotel Goodway, 3 Desember 2014.
Acara tersebut dihadiri oleh , Ketua KPK, Abraham Samad, Direktur Jendral Mineral dan Batubara Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral, Dr. Ir. R. Sukhyar, Direktur Jenderal Planologi Kementerian Kehutanan, Ir. Bambang Soepijanto., M.M., Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan diwakili oleh Kakanwil Pajak NTB, Cucu Supriyatna, Deputi Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup – Imam Hendargo dan Gubernur Nusa Tenggara Barat- Dr. TGH. M. Zainul Majdi, Gubernur Jawa Tengah- Ganjar Pranowo S.H., M.IP, Gubernur Banten- H. Rano Karno.
Komitmen ini mencakup, Penataan izin usaha pertambangan Mineral dan Batubara (minerba), Pelaksanaan kewajiban keuangan pelaku usaha pertambangan Minerba, Pelaksanaan pengawasan produksi pertambangan Minerba, Pelaksanaan kewajiban pengolahan/pemurnian hasil tambang Minerba, serta Pelaksanaan pengawasan penjualan dan pengangkutan/ pengapalan hasil tambang Minerba.
Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk mendorong terciptanya tata kelola pertambangan minerba yang efektif, meliputi sistem informasi dan data minerba yang memungkinkan pelaporan yang akurat dan tepat waktu, adanya sistem pelaporan yang memungkinkan pengawasan atas laporan produksi sehingga dapat mencegah atau mendeteksi secara dini terjadinya tindak pidana korupsi, dan adanya aturan yang memadai sehingga memungkinkan pelaksanaan tata kelola pertambangan minerba yang baik.
Diakhir acara tersebut para Pimpinan KPK dan Direktur Jendral Mineral dan Batubara menyaksikan penandatanganan komitmen bersama tentang koordinasi dan supervisi atas pengelolaan pertambangan mineral dan batubara oleh Sembilan Gubernur. (Ron)
NTB Akan Supervisi Pengelolaan Pertambangan
