
Instansi Penegak Hukum pun Terima Paket Lebaran
Adanya pemeriksaan terkait parcel atau paket lebaran terhadap panitia pengadaan barang dan jasa oleh Polda NTB saat ini, Tim Corong Rakyat mencoba menelusuri kemana saja santunan yang berlabel kegiatan pengadaaan sandang dan pangan untuk kesejahteraan sosial tersebut mengalir.
LOMBOK TIMUR, Corongrakyat.co.id – Berdasarkan informasi yang dihimpun Corong Rakyat di lapangan terkait aliran parcel untuk rakyat miskin di Lombok Timur itu, tidak saja kepada rakyat miskin dan PNS di lingkup pemda saja yang menerima, namun ada yang menyebutkan semua instansi penegak hukum yang ada di Gumi Patuh Karya juga menikmati paket lebaran yang didistribusikan pihak Kesejahteraan Rakyat (Kesra) kabupaten Lombok Timur saat lebaran Iedul Fitri tahun 2014.
Adapun aparat penegak hukum yang dimaksud adalah Kejaksaan Negeri (Kejari) Selong, Pengadilan Negeri (PN) Selong, Polres Lombok Timur dan Kodim 1615.
Saat dikonfirmasi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Selong, Nur Rohman SH melalui Jaksa Maharani Indriningtyas SH di ruang kasi Intel, Senin (08/09/2014) menjelaskan, bahwa pihaknya memang telah menerima paket lebaran tersebut dan sudah didistribusikan kepada semua pegawai dan staf Kejari.
Namun demikian, Maharani mengaku tidak tahu berapa jumlah pasti paket lebaran yang berlogo Pemkab Lombk Timur itu, sebab paket lebaran yang kini masih dipersoalkan pihak Polda NTB itu diterima oleh Satpam yang piket pada Jum’at sore.
“Kami tidak tahu paket lebaran yang dikirim ke Kejari itu jumlahnya berapa, sedangkan Kajari pada waktu itu tidak menerima paket lebaran tersebut,” kilahnya.
Sementara itu, Humas PN Selong, Mukhlasuddin SH di ruang Majelis Hakim, Senin (08/09/2014) ketika dikonfirmasi adanya paket lebaran yang mengalir ke instansinya mengatakan bahwa ia mengetahui ada aliran parcel berlogo Lombok Timur yang ditemukannya menumpuk di kantornya.
“Seingat saya bahwa tumpukan paket lebaran itu kami temukan empat hari setetelah lebaran,” ujar Mukhlasuddin.
Lebih jauh Mukhlasuddin menandaskan, seluruh pegawai yang ada di PN Selong mulai dari cleaning servis hingga semua pegawai dan staff mendapatkan paket Lebaran tersebut.
“Sejumlah 54 pegawai dan staff yang ada di PN ini kami berikan paket lebaran itu,” terangnya.
Dijeaskannya pula, bahwa pemberian paket lebaran tersebut tidak ada pemberitahuan dari pihak Pemkab Lombok Timur baik sebelum maupun setelah parcel itu dikirim ke PN Selong, sehingga pihak PN Selong tidak tahu paket lebaran tersebut berasal dari mana.
“Menurut pengakuan petugas jaga yang standby dikantor, paket lebaran itu diterimanya pada sore hari dan kebetulan saat itu masih cuti bersama lebaran hari raya iedul fitri,” tandasnya pula.
Setelah masuk, tambahnya pula, kami semat kaget meihat ada tumpukan parcel namun setelah melihat ada logo Lombok Timur di dus bingkisan itu kami berkeyakinan bahwa paket itu kiriman dari Pemkab Lombok Timur dan kami pun membagikannya.
Ketika ditanya apakah itu bisa dikatakan gratifikasi,? dengan tegas Humas PN Selong itu mengatakan bahwa itu bukan kategori gratifikasi, sebab jika diuangkan isi tiap parcel itu tidak lebih dari Rp 300.000.
“Yang dikatakan gratifikasi itu kan pemberian yang nominalnya diatas Rp 500.000,” kilah Mukhlasuddin.
Selain itu, Kasubag Humas Polres Lombok Timur, IPTU I Komang Samia beberapa waktu lalu ketika dikonfirmasi tentang adanya aliran paket lebaran tersebut mengatakan bahwa pihaknya belum tahu akan adanya aliran paket lebaran kepada Polres Lombok Timur.
“Nanti saya tanyakan dulu,” ujar Kasubag Humas yang dikenal ramah dikalangan Polres Lombok Timur ini.
Sedangkan, saat melakukan penelusuran ke Komando Distrik Militer (Kodim) 1615 Lombok Timur, Kamis (11/09/2014) Corong Rakyat diterima oleh Staf Pasilog, Serka Muhsan.
Berdasarkan keterangan Serka Muhsan, paket lebaran berlogo Lombok Timur yang diterima pihaknya itu berjumlah 150 paket dan sudah didistribusikan kepada seluruh anggota dan staff.
Namun demikian, ia mengaku bahwa pihaknya tidak pernah meminta bantuan paket lebaran kepada Pemkab Lombok Timur, baik tertulis maupun lisan.
“Kami tidak pernah menerima bantuan paket lebaran, bahkan saat pengiriman dan setelah penerimaan paket saja tidak ada konfirmasi dari pihak manapun,” ujar Serka Muhsan.
Untuk mengetahui lebih jelas anggaran yang yang dipakai oleh Pemkab Lombok Timur melalui Bagian Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Kab Lotim untuk pengadaan paket lebara 2014 itu, Corong Rakyat kemudian melakukan penelusuran ke Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (PPKA) kabupaten setempat.
Kepala Bidang (Kabid) Anggaran pada Dinas PPKA Lombok Timur, Hasni SE pada Corong Rakyat,Rabu (13/08/2014) menjelaskan, bahwa untuk pengadaan paket lebara 2014 itu bersumber dari perubahan anggaran pengadaan sandang dan pangan dibagian Kesra yang tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Lombok Timur no 23 tahun 2013 tentang penjabaran APBD tahun anggaran 2014.
Pengadaan sandang dan pangan yang semula dianggarkan di Dinas PPKA pada belanja tidak langsung jenis belanja bantuan sosial dengan kode rekening1.20.05.5.1.5.02.02 sebesar Rp 23.645.100.000 yang dialihkan menjadi anggaran ke Bagian Kesra Setda Kab Lombok Timur pada belanja langsung dengan kegiatan pengadaan sandang dan pangan untuk kesejahteraan sosial dengan kode rekening 1.13.1.20.03.01.15.07 sebesar Rp 22 miliar.
Sedangkan paket lebaran yang diberikan kepada PNS menurut Hasni SE ialah pengadaan sandang dan pangan semula dianggarkan di Dinas PPKA pada belanja tidak langsung dengan obyek belanja tambahan penghasilan PNS dengan kode rekening 1.20.05.5.1.1.02.05 sebesar Rp 4.630.600.000 dialihkan menjadi anggaran ke Bagian Kesra Setda kab Lombok Timur pada belanja langsung dengan kegiatan pengadaan sandang dan pangan untuk kesejahteraan sosial dengan kode rekening 1.13.1.20.03.01.15.07. sebesar Rp 2.700.000.000 dan Rp 111.150.000.
“Perubahan ini sudah sesuai dengan perubahan Perbup Lombok Timur Nomor 2 tahun 2014 tanggal 20 Januari 2014 tentang perubahan atas Perbup Lombok Timur No 23 tahun 2013 tanggal 31 Desember 2013 tentang penjabaran APBD tahun anggaran 2014,” jelas Hasni.
Sedangkan, tambahnya pula, penganggaran belanja bantuan sosial dengan kode rekening 1.20.05.5.1.5.02.02 sebesar Rp23.645.100.000 yang diperuntukkan bantuan dalam bentuk uang yang di anggarkan di Dinas PPKA Lombok Timur selaku satuan kerja pengelola keuangan daerah(SKPKD).
Lebih jauh Hasni mengatakan, karena bantuan akan diberikan dalam bentuk barang, maka dipindahkan anggarannya ke Bagian Kesra Setda kab Lombok Timur.
Hal itu sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI Nomor 27 tahun 2013 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggran 2014 pada poin III kebijakan penyusunan APBD angka 2 belanja daerah, hurup b belanja langsung.
“Angka 3.d menyatakan bahwa penganggaran untuk pengadaan barang yang akan diserahkan kepada pihak masyarakat pada tahun anggran berkenaan dianggarkan pada jenis belanja barang dan jasa,” terang Hasni.
Berdasarkan keterangan dari Kabid Anggaran Dinas PPKA Lombok Timur itu, Senin (01/09/2014) Corong Rakyat menuju ke Setda kab Lombok Timur dengan harapan dapat bertemu Kabag Kesra, Syahmat S.sos untuk konfirmasi terkait hal itu.
Namun, saat itu orang yang dimaksud tidak berhasil ditemui, sebab informasi dari stafnya bahwa Kabag Kesra saat itu masih cuti. Namun beberapa hari sebelumnya tim investigasi Corong Rakyat bertemu dengan Kabag Kesra dan ia mengarahkan jika ingin bertanya soal paket lebaran silahkan menghubungi Sekda Lombok Timur, Drs H Rokhman Farly.
Berdasarkan saran dari Kabag Kesra itu, Corong Rakyat menuju keruang kerja Sekda kab Lombok Timur, Drs H Rokhman Farly, tetapi empat kali berusaha dikonfirmasi, Sekretaris di ruangan Sekda mengatakan bahwa Pak Sekda tidak bisa diganggu karena ada tamu.
Karena alasan tamu, Corong Rakyat pun bersabar menunggu tetapi lagi-lagi jawaban Sekretaris Pak Sekda mengatakan bahwa Pak Sekda tidak dapat menerima tamu.
Terkait hal itu, Ketua Lembaga Pemantau Kebijakan Publik (LPKP), Mansyur SH, MH pada Corong Rakyat di kantornya, Selasa (09/09/2014) mengatakan bahwa pengadaan parcel tahun 2014 sudah disalah gunakan oleh pihak eksekutif, yang semula parcel ditujukan kepada fakir miskin dan Penyandang Masalah Sosial (PMKS) ternyata masih di berikan kepada orang yang tidak berhak.
Ia justru mempertanyakan kenapa parcel diberikan ke jajaran Muspida, yang semula program tersebut harusnya kepada rakyat miskin ternyata disalurkan juga kepada orang yang tidak miskin.
“Ini sudah menyalahi peruntukannya, sudah jelas diterangkan dalam perubahan APBD bahwa paket lebaran itu diperuntukkan kepada fakir miskin dan PMKS yang berhak menerima, inilah Indonesia sudah tahu perbuatan itu tidak boleh dilakukan tetap saja dilakukan, ketika rakyat melakukan kontrol mereka marah padahal perbuatan mereka tidak benar,” pungkas lelaki yang akrab disapa Mansur itu. (cr-tim)