MENANTI REVOLUSI MENTAL PRESIDEN BARU

kursi_ri_1_1Oleh : H. M. Mugni Sn. (M.Pd.,M.Kom.,Dr.)

DALAM Pillpres 9 Juli 2014 sebagaian besar lembaga surve yang kridibel telah memenangkan Calon Presiden nomor urut dua Jokowi-JK dengan selisih antara 4 – 6 persen dengan pesaingnnya calon nomor urut satu Prabowo-Hatta. Bila berkaca pada hasil-hasil quick count sebelumnya yang dilaksanakan oleh lembaga-lembaga kridibel ini, seperti Pilpres 2004 dan Pilpres 2009, Pileg  serta Pilgub-Pilgub diberbagai tempat maka dapat dipastikan bahwa real count juga akan memenangkan pasangan nomor urut dua Jokowi-JK. Kridibelitas lembaga-lembaga surve yang memenangkan pasangan Jokowi-JK teruji dengan ditetapkan pasangan ini sebagai pemenang dalam real count KPU pada tanggal 22 Juli 2014 dengan persentase 46, 85 %  untuk Prabowo-Hatta dan 53,15 %  untuk Jokowi-JK dengan selisih suara sekitar 8,4 juta.  Selisih suara yang tidak dapat dibilang kecil karena bila berkaca pada jumlah pemilih di NTB, angka 8,4 juta mewakili 3 propinsi.

Selisih suara yang sangat signifikan ini tidak diterima oleh pasangan Prabowo Hatta. Untuk itu, penetapan Jokowi-JK sebagai presdiden/wakil presiden terpilih oleh KPU digugat ke Mahkamah Konstitusi. Tetapi Ketua Tim Pemenangan  Prabowo Hatta, yakni Mahfud MD yang mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tidak sependapat persolana ini dibawa ke MK karena hanya akan membuang-buang waktu, tenaga, uang, dan pikiran.

Dari pengalaman yang bersangkutan menyidangkan perselisihan pemilu sangat kecil kemungkinan untuk hakim konstitusi akan mengabulkan permohan pasangan yang kalah. Lebih-lebih lagi bila selisihnya sangat signifikan. Dari pada membuang-buang waktu maka Mahpud MD telah menarik diri menjadi Ketua Tim Pemenangn pasca KPU menetapkan Jokowi-JK sebagai pemenang dalam Pilpres. Dari pernyataan dan sikap mantan ketua MK ini maka dapat dipastikan bahwa di MK-pun pasangan Jokowi-JK akan keluar sebagai pemenang dan akan dilantik sebagai presiden ke-7 Republik Indonesia. Apa yang dikatakan oleh Mantan Ketua MK terbukti dengan ditolaknya oleh MK seluruh gugtan pasangan Prabowo-Hatta dalam pembacaan putusan, 21 Agustus 2014. Keputusan MK bersifat final. Untuk itu Jokowi-JK tinggal dilantik oleh MPR untuk menjadi Presiden RI ke-7.

Dalam berbagai kesempatan sebelum pencoblosan pasangan ini menyampaikan misi utamanya bila terpilih menjadi presiden ke-7 RI akan mengadakan/melakukan “revolusi mental”. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2011 : 1172),  kata “revolusi” diartikan dengan (1) perubahan ketatanegaraan (pemerintahan atau keadaan sosial) yang dilakukan dengan kekerasan (spt dengan perlawanan bersenjata); (2) perubahan yang sangat mendasar dalam suatu bidang; (3) peredaran bumi dan planet-planet lain dalam mengelilingi matahari. Sedangkan kata “mental” diartikan dengan (1)  bersangkutan dengan batin dan watak manusia yang bukan bersifat badan atau tenaga; (2) batin dan watak. (KBBI, 2011 : 901).

Dalam penyampaian visi-misi pada debat terbuka antara capres/cawapres maupun dalam kampanye terbuka capres/cawapres nomor urut 2 Jokowi-JK menekankan perlunya revolusi mental sumber daya manusia Indonesia. Untuk itu yang utama adalah pendidikan. Pendidian karakter. Pendidikan budi pekerti, Pendikan Moral, Pendidikan akhlaq. Mengapa revolusi diperlukan? karena kerusakan mental anak bangsa ini sudah sangat akut. Setiap hari bangsa ini dipertontonkan dengan kerusakan metal/moral dan akhlaq yang sangat memiriskan jiwa raga anak bangsa yang masih menghargai hati nurani. Orang terpelajar terlibat narkoba, orang pintar terlibat korupsi. Hampir semua koruptor di negeri ini adalah alumni perguruan tinggi alias orang-orang bergelar/bertitel. Yang paling memiriskan hati terjadinya korupsi yang dilakoni oleh pimpinan lembaga negara yang satu-satunya tempat untuk menyandarkan keadilan yakni Ketua Mahkamah Konstitusi terlibat korupsi dan bergelar doktor.

Keterlibatan yang bersangkutan dalam kasus korupsi terbukti dengan diputuskan hukuman seumur hidup bagi Akil Muktar atas keterlibatannya dalam korupsi/gratifikasi  beberapa kasus Pilkada yang diputuskan di Mahkamah Konstitusi. Ketua Partai yang bertagling paling bersih berbasiskan agama terlibat korupsi daging sapi dan terbukti juga di pengadilan. Menteri yang mengurus hal-hal yang berkaitan dengan keagamaan pun juga terindikasi terlibat korupsi. Mantan ketua organisasi mahasiswa yang bebasis agama juga  terlibat korupsi dan seterusnya.

Korupsi ini sudah sangat akut dan itu berkaitan dengan mental, moral, dan akhlaq.  Tauran pelajar terjadi di mana-mana. Bahkan tauran antar mahasiswa dalam satu kampus. Celakanya mereka tidak segan-segan untuk membakar kampusnya sendiri. Calon intelektual mengidolakan  otot bukan  mengedepankan otak. Padahal seharusnya menggunakan kecerdasan otak bukan kekuatan otot. Ini semua terjadi karena moral/akhlak dan mental sudah rusak.

Pelacuran pelajar bagaikan gunung es bahkan telah merambat ke pulau yang bertagling seribu masjid. Berita Radar Lombok, 23 Agustus menyebutkan bahwa di Lombok Timur ada satu kecamatan yang teridikasi telah terjadi pelacuran pelajar. Innalillah…Lombok Timur tempat lahirnya organisasi besar, Nahdlatul Wathan yang berbasis pondok pesantren.

Oleh karena itu, jangan heran bila Wali Kota Surabaya terus memasang badan untuk menutup lokalisasi pelacuran terbesar di Asia Tenggara, “Doly”.  Doly harus tamat riwayatnya pada bulan  Ramadhan  1435 H., ungkap Wali Kota Perempuan, Rismarini dengan semangat. Mengapa Ibu Risma terus mengerahkan seluruh kekuatan Pemkot Surabaya  dan menggalang dukungan dari tokoh-tokoh masyarakat Surabaya untuk menutup “Doly” karena di Surabaya kondisi pelacuran sudah sangat mengkhawatirkan. Tersiar di media bahwa siswa SMP  telah menjadi germo menjual teman-teman sekolahnya ke lelaki hidung belang, bahkan menjual kakak kandungnya sendiri.

Bila Doly tetap eksis maka pelajar yang telah terpedaya ini akan menjadikan Doly sebagai pelarian. Bila Doly tutup maka legalisasi pelacuran ini akan sirna dan tidak ada lagi tempat sebagai pelarian. Fakta-fakta ini menjadi bukti bahwa pendidikan yang telah berlangsung di negeri ini belum mengantar orang menjadi bermoral/berakhlaq dan bermental baik.  Inilah di antara fakta-fakta yang mendasari Jokowi-JK menjadikan revolusi mental  sebagai  agenda utama dalam pemerintahannya.

Jokowi-JK pada Oktober akan dilantik menjadi presiden RI ke-7. Untuk itu,  agenda revolusi mental sang presiden harus segera direalisasiakan. Rakyat akan menanti langkah-langkah nyata untuk mewujudkan. Langkah-langkah taktis yang harus dilakukan sepeti disampaikan oleh Jokowi-JK dalam berbagai kesempatan, yakni menentukan para pejabat negara melalui lelang jabatan. Tersiar kabar bahwa konsep lelang jabatan ini membuat takut sebagian birokrasi.

Wujud dari ketakutan ini diimplementasikan dengan memberikan dukungan kepada capres yang tidak menjadikan refolusi mental sebagai agenda utama. Mengapa mereka takut? Karena mereka takut tidak akan mendapat kesempatan. Mereka berasumsi bahwa lelang jabatan ini akan mengabaikan aturan-aturan kepegawaian dan hanya mengutamakan nilai-nilai integritas dan moralitas. Tentu konsepnya bukan seperti itu. Integritas dan moralitas memang penting tetapi kompetensi, kapasitas, aseptabelitas dan norma-norma birokrasi/kepegawain juga tidak kalah pentingnya.

Untuk itu aplikasi dari lelang jabatan  bagi penyelenggara negara ini tentu harus berpedoman pada aturan-aturan birokrasi/kepegawaian. Dalam aturan kepegawaian pejabat dalam setiap eselon dipersyaratkan dengan pangkat dan golongan tertentu. Pangkat dan golongan ini harus  akan menjadi pijakan administratif bagi seseorang yang akan mengikuti lelang jabatan tertentu. Bila pangkat dan golongan sudah terpenuhi barulah akan dilanjutkan dengan keterpenuhan integritas, moralitas, kompetensi, kapasitas, dan aseptabelitas. Untuk mendapat birokrat semacam ini maka komponen penting dalam lelang jabatan adalah uji publik persentasi kompetensi dan kapasitas sang calon pejabat di hadapan tim idependent yang terdiri atas para pakar di bidangnya.

Langkah taktis selanjutnya untuk mewujudkan revolusi mental adalah  keterlibatan dunia pendidikan. Dunia pendidikan jangan hanya untuk mengejar nilai UN yang terinplementasi dalam wujud angka-angka  kuantitatif. Angka-angka kuantitatif ini seharusnya diikuti dengan nilai-nilai yang berbentuk kualitatif. Oleh karena itu konsep revolusi kurikulum pendidikan yang telah dikemukakan oleh presiden terpilih dalam debat terbuka dan orasi-orasi kempanye monolog layak untuk diformulasikan untuk dilaksanakan. Konsep kurikulum SD  yang akan mengutamakan pendidikan karakter 80 %  dan pengetahuan 20 %, dan  SLTP karakater 60 % dan pengetahun 40 % serta SLTA  karakter 20 % dan pengetahuan/skill 80 % perlu untuk segera dikaji dengan melibatkan para pakar pendidikan, psikologi, keagamaan, budi pekerti dan pakar budaya. Hasil kajian  dan formulasi dari kajian ini menjadi pijakan dalam mentranspormasikan konsep kurikulum yang ditawarkan sang  presiden.

Fomulasi pendidikakan karakter tidak memerlukan banyak teori. Pendidikan karakter membutuhkan banyak contoh untuk diimplementasikan. Contoh-contoh ini tidak hanya didapatkan di sekolah tetapi juga di  keluarga dan masyarakat. Oleh karena itu, jangan sampai peserta didik mendapatkan hal-hal yang kontradiksi dengan apa yang diperoleh di sekolah dengan apa yang ditemukan di tengah-tengah keluarga dan masyarakat. Untuk itu pendidikan informal dan non formal juga harus mendapatkan perhatian supaya revolusi mental dengan konsep kurikulum baru ini dapat diwujudkan.

Pendidikan kemasyarakatan perlu digalakan. Pendidikan kemasyarakatan ini harus mendapat anggaran dari dana 20 % anggaran pendidikan pada setiap APBN/APBD. Bentuk pendidikan masyarakat ini seperti kursus-kursus atau pelatihan-pelatihan untuk menyadarkan kembali masyarakat akan pentingnya untuk mengapalikasikan nilai-nilai yang telah ada di tengah-tengah masyarakat. Semua pihak terlibat untuk mensosialisasikan dalam berbagai kesempatan. Seluruh unsur pemerintah dari jajaran yang terendah (kadus/kaling) sampai presiden harus kompak untuk melakukan, termasuk tokoh-tokoh informal yang ada di tengah-tengah masyarakat. Banyak langkah yang bisa dilakukan untuk mewujudkan revolusi mental ini asal pemerintah bersepakat dan kompak untuk mewujudkannya. Wallahuaklam bissawab. ()

*) Penulis adalah Mudir Pontren Cendekia NW/Ketua STMIK SZ NW