
Implementasi dan pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2015 pada sekolah menengah lingkup Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Lombok Timur harus terkelola dengan baik tanpa ada penyelewengan.
LOMBOK TIMUR, Corongrakyat.co.id – Pernyataan itu disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Dikpora Kabu[aten Lombok Timur, Mahsin, S.Pd., MM kepada Corong Rakyat di ruang kerjanya, Jum’at (14/08).
Hal itu ditegaskannya, mengingat implementasi dan pengelolaan DAK pada periode sebelumnya disinyalir tidak sesuai dengan petunjuk tekhnis (Juknis) dan petunjuk pelaksanaan (Juklak) yang mana dana DAK tidak terkelola dengan bagus, baik itu oleh rekanan maupun penerima manfaat dana DAK dan oleh oknum Dinas Dikpora sendiri.
“Oleh karenanya, untuk DAK tahun 2015 ini harus terkelola dengan sebaik-baiknya, dan kami namai DAK 2015 ini dengan sebutan DAK Jujur,” jelas Mahsin.
DAK 2015, lanjutnya pula, tidak boleh ada penyimpangan dalam pelaksanaannya, tidak boleh ada yang menekan dan tidak boleh pula ada yang menekan.
“Saya menghimbau, siapa saja yang terlibat dalam DAK 2015 harus memiliki keteguhan hati, idealisme, jujur, pekerja keras dan cerdas,” tegas lelaki yang juga sebagai Ketua PGRI Lombok Timur ini.
Selain itu, kepada konsultan DAK diharuskannya pula untuk bersikap lebih arif, bersih dan jujur, serta tidak lagi ada aroma KKN dalam pelaksanaan DAK 2015.
Dalam pelaksanaan DAK tahun ini, tidak ada lagi istilah surat “sakti” atau rekomendasi dari Kadis Dikpora untuk menunjuk salah satu rekanan yang akan melakukan pekerjaan pembangunan atau rehabilitasi gedung sekolah, sebab hal itu dianggap dapat mengganggu percepatan pelaksanaan pembangunan.
“Sesuai Juklak dan Juknis DAK Jujur 2015, pekerjaan proyek tidak boleh dipihak ke-tiga-kan, melainkan suakelola murni,” tegasnya.
Untuk memastikan kegiatan dan pelaksanaan DAK 2015, ia meminta kepada masyarakat untuk mengawasinya dan termasuk kepada berbagai elemen seperti LSM dan Wartawan untuk berpartisipasi memantau pekerjaan DAK 2015 berjalan sesuai dengan harapan.
“Kita berharap DAK 2015 ini betul-betul dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, sebab tujuan negara memberikan bantuan ini demi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya pula.
Selain itu, untuk memastikan pelaksanaan DAK Jujur 2015 terlaksana dengan baik dan penuh kejujuran, pihaknya akan rutin melakukan sosialisasi kepada sekolah penerima manfaat DAK 2015 termasuk juga kepada para Kanit UPTD Dikpora.
Disampaikannya pula, bahwa berdasarkan informasi dari pihak Bank NTB, dana DAK 2015 yang sudah masuk ke rekening penampung untuk tahap pertama ini berjumlah Rp. 6.158.800.000 atau sebesar 40 persen.
“Dana DAK yang sudah masuk itu untuk rehab, RKB dan Perpustakaan 121 Sekolah Dasar (SD) dan rehab untuk Tujuh SMA,” pungkasnya. (max)