Mahali Fikri: Pernyataan Mori Hanafi Atas Nama Pribadi Tentang Pansel Sekda

TGH. Mahally Fikr salah seorang pengurus Partai Demokrat NTBi
TGH. Mahally Fikri Aggota DPRD NTB

Mataram, CR – Pansel Sekda saat ini tengah ramai diperbincangkan,  serta banyak dugaan miring yang bermunculan. Mahali Fikri yang juga selaku Anggota DPRD Provinsi NTB mulai angkat bicara terkait hal tersebut.

Menurut Mahalli Fikri, pernyataan Mori Hanafi, di salah satu media harian terbitan lokal, Rabu 24 Peb 2016 yang menyoroti negatif soal pansel Sekda dan mengatakan bahwa Pansel tersebut tidak kredibel dan meminta seleksi Sekda NTB tersebut diulang dan hal itu membuat marah gubernur.

Menurut Mahally Fikri,  Itu merupakan pernyataan pribadi Mori, bukan pendapat lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Barat (DPRD NTB).

Oleh karena itu menurutnya, bila ada pihak yang merasa tersinggung atau marah, seperti misalnya Gubernur NTB dan Anggota Pansel atas adanya pernyataan tersebut ia menilai itu sangat wajar dan manusiawi.

“Siapa yang mau dilecehkan, Bayangkan !  yang menjadi Pansel adalah para tokoh yang diakui kredibilitasnya oleh semua pihak termasuk pemerintah, lalu tiba – tiba dituduh tidak kredibel. Apa itu tidak pelecehan ?,” tegasnya pada wartawan CR melalui jejaring sosial What’s APP,  Kamis (25/02/2016)..

Selain itu Mahalli, juga membeberkan hubungan antara DPRD dengan Pemerintah Daerah  (Gubernur), selama ini sangat baik dan harmonis, maka dari itu, jangan sampai ada oknum dari anggota maupun pimpinan dewan yang mencederainya, baik dengan tindakan maupun dengan ucapan, ingat Mahalli.

“Pengajuan calon Sekda ke pemerintah pusat adalah sepenuhnya hak Gubernur, itu juga menandakan gubernur sudah menjalankan apa yang menjadi ketentuan dalam rekrutmen calon Sekda dengan membentuk Pansel, maka apapun hasil kerja Pansel wajib dihormati, diterima serta didukung oleh semua pihak. Jangan ada yang membuat issu miring dan tendensius, apalagi karena wawasan yang picik dan sempit, karena hanya akan merugikan pemerintah dan masyarakat NTB,” tutupnya. (Ari)