Bersama HIVOS, LPSDM Gelar Itsbat Nikah Massal

Bupati Lombok Timur H.Moh Ali BD ketika memberi sambutan Dalam Isbat Nikah Masaal dan pembuatan  akta kelahiran gratis yang diadakan LPSDM
Bupati Lombok Timur H.Moh Ali BD ketika memberi sambutan dalam acara Isbat Nikah Masaal dan pembuatan akta kelahiran gratis yang diadakan LPSDM.  (Photo : Hermet)

Dalam rangka mendorong lahirnya kebijakan pemerintah untuk memberikan dan mempasilitasi pelayanan public yang mudah, murah dan berkualitas bagi masyarakat miskin dan marginal. Lembaga Pengembangan Sumber Daya Mitra (LPSDM) bersama HIVOS Jakarta mnyelenggarakan itsbat nikah dan pembuatan akta kelahiran gratis bagi masyarakat Lombok Timur.

LOMBOK TIMUR, Corongrakyat.co.id  – Acara yang berlangsung di gedung serba guna Kecamatan Sikur, Kamis (20/08/2015) di hadiri oleh 144 pasangan suami isteri (Pasutri) peserta isbat nikah.

Selain Pasutri yang dinikahkan secara gratis itu, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Dinas atau instansi terkait yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten Lobok Timur seperti STT, Bapeda, Dukcapil, Kemenag dan Pengadilan Agama Negeri.

Hadir juga dalam acara tersebut  Pejabat Pengadilan Tinggi Negeri Provinsi Nusa Tenggara Barat, Bupati Lombok Timur serta pemerintah Kecamatan Sikur, Kepala Desa se- wilayah Kecamatan Sikur dan masyarakat umum baik dari kalangan LSM, Ormas dan Media.

Ririn Hayudani selaku Direktur program  dalam sambutanya mengungkapkan, bahwa dengan semangat kemerdekaan RI yang ke 70 ini bisa dijadikan moment yang tepat untuk melakukan upaya pemberdayaan masyarakat melalui pelayanan public yang mudah, murah dan berkualitas.

“Dengan semangat kemerdekaan RI yang ke 70 ini kita jadikan moment yang tepat untuk melakukan upaya pemberdayaan masyarakat melalui pelayanan public yang mudah,murah dan berkualitas,” ujarnya.

Ditambahkanya, LPSDM sebagai salah satu NGO di NTB berharap dengan kontribusi yang dilakukan  dapat menyumbangkan kerja nyata bagi masyaakat dan pemerintah Kabupaten Lombok Timur agar menjadi lebih berkualitas dan berkeadilan gender karna ditegaskan bahwa meski 70 tahun Indonesia merdeka tapi masih banyak masyarakat yang masih  belum mempunyi dokumen periadi akta kelahiran, akta nikah.

Sementara itu, Bupati Lombok Timur Ali Bin Dachlan dalam sambutanya mengatakan, betapa pentingnya dokumen pribadi seperti buku nikah dan akta kelahiran, Bupati pun mengapresiasi acara yang dilaksanakan tersebut dan disambutanya juga Bupati berpesan agar pengadilan agama jangan dijadikan sebagai ajang untuk mempermudah perceraian.

“Pengadilan Agama jangan dijadikan sebagai ajang untuk mempermudah perceraian, lebih baik poligami,” ujar Ali.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Selong, Mukhlas menyebutkan, bahwa empat puluh tujuh persen masyarakat Lombok Timur tidak memiliki akta dan jika dikalkulasikan mencapai 47 sampai 45 jiwa.

Hal itu disebaabkan karena faktor masih banyaknya masyarakat yang kurang kesadaranya dan tidak perduli dengan pencatatan sehingga nantinya kejadian tersebut akan berdampak terhadap keturunanya terutama tuntunan hidup anak dan ahli waris.

Selain itu, Camat Sikur, Urip Sopyan, S.IP selaku tuan rumah  mengungkapkan rasa terimakasih karna telah memilih wilayahnya sebagai lokasi acara isbat massal dan pembuatan akta kelahiran.

 “Terimakasih yang sebesar-besarnya karena telah memilih wilayah Sikur sebagai tempat acara, semoga kedepanya semua Desa yang ada di wilayah Sikur bisa diikutkan,” ujar Urip.(met)