Lombok Timur Peringkat Kedua Jumlah Orang Gila Di NTB

kABID
Kabid Rehabilitasi Penyandang Masalah Sosial(RPMS) Dinas Sosial Tenaga Kerja dan transmigrasi Llalu Wira Buana

Lombok Timur. corongrakyat.co.id-.Pemberdayaan bagi orang-orang yang memiliki tingkat emosional rendah atau biasa disebut “Orang Gila”, begitu sangat kurang perhatian dari pemerintah Lombok Timur, terbukti dengan  Lombok Timur peringkat kedua  dari kabupaten yang ada di NTB setelah Kab,Bima dengan jumlah gangguan kejiwaan 3% dari 1,3 jumlah penduduk Lombok Timurm, gangguan kejiwaan yang dialami masyarakat ialah dari  gangguan kejiwaan rendah, sedang dan gangguan kejiwaan berat,yang disebabkan oleh begitu banyak faktor terutama  penyebabnya dari tingkat perekonomian, internal keluarga, faktor keturunan gen.

Hal ini juga dikuatkan dengan pernyataan Kepala Bidang  Rehabilitasi Penyandang Masalah Sosial (RPMS) Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmisgrasi ( STT ) Kab. Lombok Timur (Senin, 29/06/2015) Lalu Wira Buana, pihaknya tetap mengharapkan bantuan dari pemerintah pusat, jika mengharapkan dari APBD Lombok Timur terlalu sedikit untuk melakukan rehabilitasi terhadap masyarakat yang mengalami ganguan kejiwaan.

“Kami disini hanya bisa membantu memberikan rekomendasi terhadap orang-orang gila yang akan dikirim ke Selag Alas. Namun kami juga mengharapkan kerja sama yang serius dari Dinas Kesehatan Kab. Lombok Timur agar menangani secara detail masyarakat yang mengalami ganguan kejiwaan, karena di sini kami bukan tempat pengobatan orang-orang gila kami hanya bisa melakukan dan memberdayakan masyarakat yang sudah dinyatakan sembuh dari penyakit kejiwaannya oleh DIKES, kami menuntunnya sampai ia bisa mandiri untuk menjalankan kehidupan yang normal dan bisa diterima ditengah-tengah masyarakat., Jelas Kabid kepada corongrakyat.co.id

Lebih jauh ia menjelaskan bahwa hal-hal yang pernah mereka lakukan seperti memberikan fasilitas bantuan, bantuanpun tergantung dari talenta orang tersebut, namun tidak hanya itu. disisi lain mereka juga membantu Dinas Kesehatan dalam menjalankan perawatan dan mengeluarkan surat rekomendasi ke pantai sosial BINA LARAS Kab. Lombok tengah, karena di Lombok Timur belum punya tempat untuk menampung sekaligus untuk memberdayakan proses penyembuhan orang-orang sakit jiwa.

“Untuk itu kami akan mengusulkan agar Kab. Lombok Timur memiliki tempat pemberdayaan,” jelasnya pada CorongRakyat.co.id.(SJ)