Dalam mediasi yang dihadiri oleh perwakilan masyarakat pringgasela dan assunah cabang Pringgasela serta beberapa tokoh dari FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama), Kemenag Lombok Timur dan FKDM(Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat), direkomendasikan Jemaah Assunnah dilarang melakukan kegiatan di musholla yang dibangunnya untuk sementara dan jemaah Assunnah harus berbaur dengan masyarakat sekitar .(Selasa,29/06/2015)

Lombok Timur,corongrakyat.co.id – Masyarakat desa Pringgasela menunggu dengan cemas bagaimana hasil dari pertemuan antara jemaah assunah dan perwakilan warga yang sedang di mediasi oleh Bakesbangpoldagri yang dihadiri oleh semua unsur, baik dari kepolisian, Pol PP serta semua stake holder dibawah Bakesbangpoldagri Kabupaten Lombok Timur.
Dari mediasi tersebut akhirnya diputuskan bahwa untuk sementara para Jemaah assunnah harus berbaur dengan masyarakat sekitar dan melakukan ibadah ditempat-0tempat yang sudah ada, seperti masjid – masjid yang ada di desa tersebut.
Keputusan yang sudah final tersebut sepertinya masih berat diterima oleh Jemaah Assunnah , Ridwan Bin Sholihin salah satunya mengatakan bahwa mereka sangat keberatan dengan keputusan tersebut, bahkan ia tidak mau bertanggung jawab atas keputusan yang diambil banyak pihak tersebut, sedangkan Ghazali yang berpakaian PNS tersebut tetap bersikukuh agar masyarakat menunjukkan mana kesalahan mereka , jika masyarakat tersinggung dengan ucapan mereka tentunya masyarakat harus memberikan mereka bukti tersebut.
Sedangkan ustad Abdulloh Husni yang merupakan perwakilan dari yayasan Assunnah Bagik nyake mengungkapkan bahwa dari dua ops,i dimana mereka harus berbaur dengan masyarakat, pihaknya saangat senang dan siap berbaur dengan masyarakat sekitar,
“tentunya kami diperbolehkan sholat di masjid besar dan sepekan sekali diberikan waktu dimasjid tersebut untuk mengkaji secara ilmiah isi Al Quran, sedangkan musholla yang mereka bangun nantinya kami akan jadikan secretariat yayasan cabang Pringgasela,” ujarnya
Polres Lombok timur yang diwakili Kabag Ops Polres Lombok TimurKompol Manupak Hutagalung menatakan bahwa kalau pihak kepolisian tetap akan melindungi siapa saja warganya, baik maling sekalipun, tetapi ia menyarankan agar Assunnah mau melakukan saran yang telah di sepakati warga, agar kedamaian dibulan puasa ini bisa terwujud. Ia juga menyarankan agar ijin berdirinya musholla oleh assunnah harusnya diurus sesuai yang disarankan perwakilan dari kemenag Lombok Timur, selama ini ijin membangun musholla tidak ada oleh pihak assunnah.
Suasana yang sempat memanas tersebut cepat di buat dingin kembali oleh kepala Bakesbangpol H.Sudirman SH yang mengatakan bahwa sebaiknya jangan mengulang atau kembali lagi kepermasalahan seperti itu.
“mari kita buat agar bulan suci ini aman dan tidak ternodai dengan hal-hal yang nantinya bisa merugikan masyarakat, mari saling mengalah agar terjadi suasana damai,” himbaunya.
Sekilas kita kembali pada kejadian malam atau jumat malam ,rusuh di Pringgasela pada Jumat malam sekitar jam 20.00 Wita (Jumat,26/06/2015) kejadian tersebut memang bagai api dalaam sekam, menurut beberapa warga, mereka sangat tersinggung dikarenakan warga yang menganut paham assunnah ini selalu membid’ahkan(mengharamkan,red) banyak hal menurut mereka tuan guru yang mengajarkan agama didesa itu tidak pernah membid’ahkan, Selain itu pembangunan musholla juga oleh penganut paham tersebut menjadi masalah. Beruntung kejadian tersebut belum memakan korban.
Adanya aksi massa akan melempar dan membakar musholla milik Assunnah tersebut , pihak Kesbangpoldagri dan aparat kepolisian Lombok Timur langsung menggelar rapat di aula kantor Badan Kesbangpoldagri yang dihadiri oleh warga yayasan Assunnah.(Sabtu,27/06/2015)
Dalam pertemuan tersebut beberapa orang hadir dari yayasan Assunnah, mereka menyatakan bahwa mereka bukanlah aliran sesat seperti yang di katakan masyarakat desa Pringgasela, mengenai kenapa mereka melakukan pisah sholat terawih menurut Ustad Abdulloh Husni karena mereka tidak mau sholat cepat, karena tanpa ada tumakninah maka sholat menjadi sia -sia . Selain itu nantinya di tempat membangun musholla tersebut, akan mereka pakai sebagai tempat dakwah, Ada kegiatan sosial pembagian zakat untuk pakir miskin dan kegiatan agama lainnya.
Selama ini menurut jemaah Assunnah Ridwan Bin Sholihin pihaknya sudah mencoba untuk berbaur dengan masyarakat sekitar, upaya yang dilakukan jemaah Assunnah Pringgabaya ialah dengan memberikan sumbangan sebesar Rp 150 juta kepada masjid jami’ di Pringgesela, tetapi dengan syarat Jemaah Assunnah diberikan memanfaatkan masjid tersebut untuk kajian Islam seminggu sekali dan di berikan ruang untuk mereka sebulan sekali pengajian di tempat tersebut.
“ Mengenai permintaan untuk berbaur kami sangat senang dan setuju, namun syarat yang kami ajukan tersebut juga hendaknya disetujui juga oleh masyarakat, namun masyarakat Pringgasela tidak menyetujui syarat yang kami ajukan, sehingga kami membeli tanah 4 are dan membangun musholla yang saat ini kami tempati untuk sholat terawih,” jelas Ridwan Bin Sholihin.
Kepala Bakesbangpoldagri Lombok Timur H.Sudirman S H pada pertemuan tersebut mengatakan pada jemaah Assunnah agar jangan saling menyinggung, karena masyarakat saat ini keberatan jika semua yang mereka lakukan haram dan bid’ah, hal tersebut yang perlu dikurangi dulu menurut kaban Kesbangpoldagri.
“Masyarakat cuman maunya jangan ada saling menyinggung, sehingga kita lebih nyaman beribadah,” ujarnya pada jemaah Assunnah.
Sedangkan Kapolres Lombok Timur AKBP Heri Prihanto S.Ik dalam pertemuan tersebut lebih menekankan kepada kedua belah pihak agar sama-sama bersabar dan tidak saling menyinggung, saran kapolres kepada Jemaah Assunnah untuk tidak melakukan kegiatan di Pringgasela dulu, hal tersebut demi keamanan dan kenyamanan beribadah di bulan suci Ramadan.
“Polres hanya menjaga keamanan di Pringgasela, kenyamanan ummat atau masyarakat menjadi hal yang prioritas bagi kami,” tegasnya.(MJ)