oleh

Leader Cleaning Service Bantah Tuduhan Rudal Soal Pemotongan Gaji

PT. SSL membantah jika dugaan dari LSM Rudal yang menyebut jika pihaknya memotong gaji cleaning service di RSUD Praya. Malahan diterangkan semua hak karyawan telah sesuai dengan kontrak kerja dan dilengkapi juga dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

LOMBOK TENGAH, Corongrakyat.co.id- Leader Cleaning Service PT. Sri Suli Lestari (SSL) Taufik menyebut bahwa apa yang disampaikan pihak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ruang Diskusi Anak Lingkar (Rudal) NTB soal dugaan pemotongan gaji cleaning service di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya tidak benar.

Hal itu disampaikan dia seusai hearing bersama Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah dan LSM Rudal NTB yang bertempat di Kantor DPRD.

“Apa yang disampaikan LSM Rudal itu tidak benar, saya sebagai pengawas menemukan di lapangan bahwa apa yang kita terapkan sudah sesuai dengan kontrak, mulai dari upah, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dan itu sudah dibuktikan di tempat hearing,” ujar Taufik, Selasa (22/06/2021).

Masih kata dia, di BPJS Ketenagakerjaan pihaknya sudah memasukkan dua BPJS yaitu BPJS kecelakaan dan kematian. Kemudiaan BPJS Ketenagakerjaan sudah didaftarkan pada tahun 2021 sesuai dengan pagu anggaran.

Soal besaran gaji staf, leader dan pengawas beserta tunjangannya, Taufik menyebutkan bahwa pihaknya telah memberikan gaji sesuai dengan yang tertulis dalam kontrak kerja.

“Untuk cleaning service gajinya sesuai dengan lamanya bekerja, kalau sudah senior gajinya Rp. 1,2 juta menengah dan penambahan Rp. 1,1 juta dan ada yang sampai Rp.1 juta,” jelas dia lagi.

Selain itu, dirinya juga menyebut, terkait amplop gaji sebesar Rp. 800 ribu yang dibawa pihak LSM saat hearing berlangsung, merupakan amplop gaji tahun lalu pada kontrak kerja tahun 2018-2020 saat pagu masih rendah. “Amplop gaji yang sebesar Rp.800 ribu tadi adalah tahun lalu ketika pagu masih rendah,” beber dia lagi.

Lebih jauh lagi, dia menyebut juga jika terkait alat kerja karyawan sudah lengkap dan itu bisa dikroscek di RSUD Praya dan sesuai dengan kontrak. Dikatakan dia lagi, jika hal itu tidak sesuai kontrak maka pihaknya yang akan membuat masalah.
“Kita juga inginkan gaji sesuai dengan UMK, tapi pagu yang tidak mencukupi dan pihak RS sudah memaklumi itu,” tandasnya

Sementara itu, Ketua LSM Rudal NTB, Kusuma Wardana mengungkap kecurigaannya terkait adanya pemotongan gaji cleaning service di RSUD Praya yang dilakukan oleh PT. SSL. Pasalnya, kata dia pengawas diberikan tunjangan sekitar sebesar Rp. 200 ribu, sedangkan di dalam pagu anggaran tertulis sebesar Rp. 400 ribu,” ungkapnya

“Saya menduga ini telah terjadi pemotongan gaji karyawan, yang paling ngeri adalah ada yang ditanda tangani fakta integritas dari pihak pertama dan kedua bahwa cleaning service menerima gaji 1,15 juta tuturnya.

Selain itu, pihaknya mengatakan bahwa di dalam aturan perjanjian kontrak kerja sudah ada jaminan sosial berupa BPJS Kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan. Tetapi pihak PT hanya memberikan jaminan asuransi jiwa sedangkan yang dibutuhkan cleaning service adalah jaminan kesehatan atau BPJS ketenagakerjaan.

Menanggapi soal adanya dugaan pemotongan gaji cleaning servis oleh PT. SSL, Anggota DPRD Komisi IV, Legewarman menyampaikan bahwa persoalan tersebut menjadi atensi bersama agar tidak berlarut-larut. Lebih lanjut Legewarman, juga berjanji akan memanggil TAPD untuk menjelaskan pola penganggaran outsourcing yang ada di Pemda.

“Pada pertemuan selanjutnya harus lengkap antara TAPD dan Disnaker, untuk memperbaiki aturan yang dibuat dan kita di daerah harus siap untuk menganggarkan apa yang menjadi aturan upah tenaga kerja yang semestinya,” kata Lege. (Cr-Pin)