LOMBOK TIMUR — Koordinator Presidium Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Lombok Timur, Hendrawan Saputra, SH, menyoroti polemik data perlindungan sosial (Perlinsos) di Kabupaten Lombok Timur yang dinilai masih semrawut dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Hendrawan menyayangkan pernyataan Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin yang menyebut persoalan data tersebut bersumber dari pemerintah desa. Menurutnya, pernyataan itu justru berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan membenturkan masyarakat dengan pemerintah desa.
“Kami sangat menyayangkan statemen pemerintah daerah yang seolah-olah menyebut data itu berasal dari pemerintah desa. Menurut kami, ini sebuah kekeliruan yang perlu segera diluruskan. Jangan sampai masyarakat justru diarahkan untuk menyalahkan pemerintah desa, sementara persoalan data ini jauh lebih kompleks,” tegas Hendrawan.
Ia menilai pemerintah desa tidak semestinya menjadi pihak yang disudutkan dalam persoalan tersebut. Pasalnya, menurut Hendrawan, proses pendataan dan pemutakhiran data perlindungan sosial melibatkan perangkat dan petugas yang berada dalam sistem pemerintahan daerah.
“Jangan lempar batu sembunyi tangan. Kalau memang ada persoalan dalam data, mari dibuka secara terang: siapa yang melakukan pendataan, siapa yang melakukan verifikasi, siapa yang melakukan validasi dan siapa yang menetapkan data tersebut. Jangan masyarakat dan desa yang akhirnya menjadi korban dari buruknya tata kelola data,” ujarnya.
Hendrawan juga mempertanyakan kualitas data sosial ekonomi masyarakat Lombok Timur. Ia menyoroti adanya warga yang menurut kondisi riilnya tergolong kurang mampu, namun justru tercatat pada desil yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi kehidupan mereka.
“Masak masyarakat yang secara nyata membutuhkan bantuan justru dikategorikan sebagai masyarakat mampu? Bahkan ada warga kurang mampu yang masuk sampai desil 5, 6 bahkan 7. Ini harus menjadi pertanyaan serius bagi pemerintah daerah,” katanya.
Menurutnya, persoalan tersebut bukan sekadar kesalahan administrasi, melainkan menyangkut hak masyarakat untuk mendapatkan intervensi dan perlindungan sosial yang tepat sasaran.
“Kalau data keliru, dampaknya bukan kecil. Orang yang seharusnya mendapatkan bantuan bisa tidak menerima, sementara yang tidak berhak justru berpotensi masuk dalam daftar penerima. Ini menyangkut nasib masyarakat,” tegasnya.
Hendrawan juga menyoroti munculnya keresahan di tingkat desa. Ia menyebut masyarakat kini ramai-ramai mendatangi kantor desa untuk mempertanyakan status data mereka setelah muncul pernyataan bahwa persoalan data berasal dari desa.
“Faktanya sekarang masyarakat datang beramai-ramai ke kantor desa untuk protes. Pemerintah desa akhirnya yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Padahal, pemerintah desa sendiri mempertanyakan dari mana data tersebut berasal dan bagaimana mekanisme penetapannya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Hendrawan meminta Pemerintah Kabupaten Lombok Timur tidak defensif dan tidak saling melempar tanggung jawab dalam persoalan data perlindungan sosial.
“Kalau memang ada kekeliruan, akui dan perbaiki. Pemerintah tidak perlu alergi terhadap kritik. Justru yang dibutuhkan masyarakat sekarang adalah penjelasan yang terang dan data yang benar,” katanya.
Ia mendesak Bupati Lombok Timur segera memberikan klarifikasi atas pernyataannya agar polemik tidak semakin melebar dan tidak menimbulkan konflik antara masyarakat dengan pemerintah desa.
“Kami mendesak Bupati memberikan klarifikasi. Jangan sampai statemen yang tidak utuh justru membuat masyarakat gaduh dan pemerintah desa menjadi sasaran kemarahan. Pemerintah daerah harus hadir memberikan penjelasan, bukan malah membuat persoalan semakin melebar,” tegas Hendrawan.
Hendrawan menambahkan, pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pendataan, verifikasi, validasi hingga pemutakhiran data perlindungan sosial di Lombok Timur.
“Kami ingin data yang benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat. Jangan sampai di atas kertas masyarakat terlihat sejahtera, sementara di lapangan masih banyak warga yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasar. Pemerintah harus turun melihat kondisi riil, bukan hanya percaya pada angka,” pungkasnya.(Ri CR)

