JAKARTA — Kasus dugaan keracunan makanan yang menimpa ratusan siswa di Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, setelah mengonsumsi hidangan program Makan Bergizi Gratis (MBG), mendapat sorotan dari Koalisi Aktivis NTB Wilayah JABODETABEK.
Koalisi mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) Pusat melakukan evaluasi total terhadap pelaksanaan program MBG di Nusa Tenggara Barat (NTB), khususnya menyangkut standar keamanan pangan, mekanisme pengawasan, serta kinerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Insiden yang terjadi pada Jumat (11/9/2026) tersebut dilaporkan berdampak terhadap 352 siswa. Bagi Koalisi Aktivis NTB Wilayah JABODETABEK, kejadian tersebut harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh, bukan hanya terhadap satu unit dapur penyedia, tetapi terhadap seluruh sistem pengelolaan MBG di daerah.
“Kami mendesak BGN Pusat tidak melihat persoalan ini sebagai insiden yang berdiri sendiri. Evaluasi harus dilakukan secara total terhadap pelaksanaan MBG di NTB, mulai dari pengadaan bahan makanan, proses produksi, pengemasan, distribusi, hingga makanan dikonsumsi oleh siswa,” tegas Koalisi Aktivis NTB Wilayah JABODETABEK dalam pernyataannya.
Menurut Koalisi, keselamatan dan kesehatan peserta didik harus ditempatkan sebagai prioritas utama dalam pelaksanaan program MBG. Program pemenuhan gizi tidak boleh justru menimbulkan risiko terhadap kesehatan anak-anak apabila standar keamanan pangan tidak dijalankan secara ketat.
Selain BGN Pusat, Koalisi Aktivis NTB Wilayah JABODETABEK turut menyoroti fungsi pengawasan Satgas MBG NTB.
Koalisi menilai pengawasan tidak boleh hanya dilakukan setelah munculnya kasus atau persoalan di lapangan. Pengawasan harus bersifat preventif dan dilakukan secara berkala untuk memastikan setiap SPPG menjalankan seluruh standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
Sorotan tersebut semakin penting setelah adanya informasi mengenai distribusi makanan yang disebut tidak disertai stiker kedaluwarsa. Koalisi meminta persoalan tersebut diverifikasi secara menyeluruh oleh pihak berwenang dan tidak berhenti pada pemberian teguran administratif apabila ditemukan pelanggaran.
“Satgas harus memastikan pengawasan berjalan dari hulu sampai hilir. Jangan sampai pengawasan baru terlihat setelah terjadi persoalan. Kalau memang ditemukan kelalaian atau pelanggaran SOP, harus ada evaluasi dan sanksi yang jelas sesuai ketentuan,” ujar Koalisi.
Koalisi juga meminta seluruh pengelola SPPG di NTB terbuka dalam menjelaskan proses pengolahan dan distribusi makanan kepada publik, terutama ketika terjadi dugaan keracunan.
Sebelumnya, pihak pengelola SPPG Lombok Tengah Mekar Bersatu dari Yayasan Budi Sain Mangkling menyatakan bahwa proses pengemasan dan pengiriman telah dilakukan sesuai SOP serta mengklaim telah melakukan uji sampel internal.
Pihak pengelola juga menduga persoalan dapat berkaitan dengan keterlambatan konsumsi makanan di sekolah, khususnya menu kebab ayam dengan mayones.
Namun, Koalisi menilai seluruh kemungkinan tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan pengujian yang objektif, bukan melalui asumsi sepihak.
“Kami menghormati klarifikasi dari pihak SPPG. Tetapi penyebab kejadian harus ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan, uji laboratorium, dan penyelidikan pihak berwenang. Jangan sampai publik hanya diberikan dugaan tanpa kepastian berdasarkan bukti,” kata Koalisi.
Koalisi Aktivis NTB Wilayah JABODETABEK selanjutnya mendesak BGN Pusat melakukan audit terhadap SPPG di NTB, terutama terkait kepatuhan terhadap standar higiene dan sanitasi, kelayakan fasilitas dapur, kualitas bahan baku, proses penyimpanan, pengolahan, pengemasan, distribusi, serta batas waktu konsumsi makanan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan program MBG benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan tidak mengabaikan aspek keamanan pangan.
Koalisi juga meminta status dan kepatuhan SPPG terhadap Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) diperiksa secara transparan. Sebelumnya, BGN Pusat telah mengambil langkah menonaktifkan sementara sejumlah dapur SPPG yang belum mendaftarkan SLHS untuk kepentingan investigasi.
Menurut Koalisi, kebijakan serupa harus diterapkan secara konsisten apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya unit SPPG yang tidak memenuhi standar keamanan pangan.
Di sisi lain, aparat kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi dapur maupun sekolah serta mengamankan sampel makanan untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium.
Koalisi Aktivis NTB Wilayah JABODETABEK mendukung proses penyelidikan tersebut dan meminta aparat bekerja secara profesional, transparan, serta berbasis bukti.
Hasil pemeriksaan laboratorium, menurut Koalisi, harus menjadi salah satu dasar utama untuk menentukan penyebab kejadian dan memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum.
Koalisi menegaskan bahwa persoalan MBG tidak boleh hanya berakhir pada penanganan satu kasus. Evaluasi harus diarahkan pada pembenahan sistem agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
“Kami meminta BGN Pusat melakukan evaluasi total terhadap MBG di NTB, Satgas memperketat pengawasan, dan seluruh SPPG menjalankan SOP secara disiplin. Program ini menyangkut makanan yang dikonsumsi anak-anak. Karena itu, standar keamanan pangan harus menjadi harga mati,” tegas Koalisi Aktivis NTB Wilayah JABODETABEK.
Koalisi juga meminta pemerintah membuka hasil evaluasi dan pemeriksaan kepada publik sebagai bentuk transparansi serta akuntabilitas dalam pelaksanaan program MBG di NTB.

