
Lombok Timur, CR- Musyawarah Daerah (MUSDA) luar biasa Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Lombok Timur akan di gelar pada pertengahan bulan Maret mendatang, tepatnya pada tanggal 12/03/2016 yang rencananya di adakan di Gedung Wanita dan sudah terbentuk tim carateker beserta ketua panitia MUSDA luar biasa.
Musyawarah daerah luar biasa tersebut di lakukan berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (MENKUM HAM) RI dengan Nomer AHU-0012488.AH.01.07 TAHUN 2016 yang di keluarkan tanggal 02 Februari 2016 tentang pengesahan pendirian badan hukum perkumpulan Dewan Pengurus Pusat KNPI yang memutuskan sebagai ketua KNPI pusat adalah Fahd El Fouza Rafiq.
Abdul Majid selaku bendahara KNPI Provinsi NTB mengungkapkan bahwa dengan di keluarkanya keputusan MENKUM HAM pada tanggal 02 Februari 2016 terkait Ketua KNPI pusat, maka secara sendirinya keputusan sebelumnya gugur dan perlu melakukan musyawarah daerah luar biasa yang mengacu pada hukum, sehingga KNPI tertata dengan baik.
“Berdasarkan keputusan MENKUM HAM tersebut, maka perlu kita MUSDA luar biasa untuk menata KNPI kedepan lebih baik berdasarkan hukum, sehingga KNPI Lotim pada pertengahan Maret mendatang akan melakukan MUSDA LUB yang berlokasi di Gedung Wanita,” ungkap Abdul Majid ketika di wawancarai media Corong Rakyat, Selasa (01/03/2016).
Bang Majid sapaan akrabnya juga menambahkan bahwa adapun persyaratan calon Ketua KNPI yaitu mengacu kepada Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga AD/ART KNPI yaitu pernah atau aktif di KNPI atau OKP minimal satu periode, umur tidak lebih dari 40 tahun dan di rekomendasikan oleh enam organisasi kepemudaan dan 3 pengurus kecamatan.
“ Umur tidak lebih dari 40 tahun dan di rekomendasikan oleh enam organisasi kepemudaan dan tiga pengurus kecamatan, serta pernah aktif di pengurusan KNPI satu tahun ” tambahnya (Met).

