
Lombok Timur, CR- Ketua Dewan Pimpinan Wilayah ( DPW ) Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) Nusa Tenggara Barat ( NTB ) H. Muhammad SH, MH optimis pada gugatan DPP PPP Kubu Djan Farid akan menang pada gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hal tersebut ditegaskan H Muhammad saat memberikan sambutan pada puluhan perserta Rapat Kerja Cabang ( Rakercab ) DPC PPP Kabupaten Lombok Timur di Kantor PPP di Gelang. Kamis (07/04/2016).
“ Kita yakin menang, karena Presiden RI melakukan perbuatan melawan hukum,” ujar H. Muhamad.
Ditambahkannya bahwa Mahakamah Agung telah mengeluarkan putusan No 061 yang intinya, memenangkan Muktamar Jakarta, namun putusan MA tersebut kata Muhammad ternyata tidak mau ditaati oleh Presiden, Menkopolhukam dan Kemenkuham dengan kembali mengesahkan hasil Muktamar Bandung dengan Ketua Umum Romahurmuzi.
Logika berpikir Presiden RI, Jelas H.Muhammad jelas-jelas salah, karena menghidupkan kepengurusan nyang sudah mati, sama saja artinya memaksakan orang mati untuk hidup kembali, atas dasar logika tersebut, dipastikan Logika Kubu Djan Farid akan sama dengan logika majelis Hakim.
“ Kita tidak pernah bertentangan sesama internal partai, tapi musuh kita saat ini adalah pemerintah sendiri,” ujarnya.
Ia menduga pemerintah telah lama dan melakukan scenario untuk mengobo-ngobok PPP, agar struktural partai lemah, kemudian terpaksa mengikuti nafsu pemerintah, namun dalam Rakernas yang digelar tidak lama ini, Kata Muhammad, Bahwa DPP PPP menegaskan akan tetap memeprjuangkan hak partai secara konstitional, sampai titik proses terahir.
‘kalau nanti, PN Jaksel memutuskan bahwa Keputusan Kemenkuham yang mengesahkan Hasil Muktamar Bandung dibatalkan oleh Pengadilan, kemdian ada pemerintah tidak mau mentaati putusan Lembaga yudikatif, dipastikan DPP akan mengambil langkah dengan melaporkan presiden ke Mahkamah Kontitusi dan Mahkamah Internasional dengan tuduhan telah sengaja melakukan perbuatan hukum.
“ Kita minta MK memutuskan presiden telah terbukti dan meyakinkan melakukan perbuatan melawan Hukum, dan meminta segara DPR untuk menginfecment presiden,” ujarnya.
Sementara itu Ketua DPC PPP Lombok Timur Zohri Rahman, SH. MH menegaskan dihadapan puluhan kadernya, bahwa saat ini seluruh jaringan dan struktur partai dari tingkat ranting sanpai fraksi telah solid mendukung upaya-upaya hukum kubu Djan Farid. Dan tidak mengangap ada kubu di Kabupaten Lombok Timur.
“ Di Lotim tidak ada kubu PPP, karena saat ini kita fokus melawan kezholiman Pemerintah,” jelasnya.
Rakercab yang mengusung tema Konsolidasi PPP. Menegakkan Hukum melawan Kezholiman, berlangsung hidmat, masing-masing PAC memberikan pandanagn terhadap kerja partai pada waktu yang akan datang.(MJ)

