Ketua DPRD Melihat Satgas TKI Lotim Mati Suri

Ketua DPRD Kabuapten Lombok Timur H Khairul Rizal  ST.M.Kom saat di konfirmasi Wartawan Corong Rakyat di ruang kerjanya
Ketua DPRD Kabuapten Lombok Timur H Khairul Rizal ST.M.Kom saat di konfirmasi Wartawan Corong Rakyat di ruang kerjanya

Lombok Timur, Corong Rakyat – Meninggalnya Maskanah Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Lingkungan Majidi, kelurahan Majidi, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur, Rabu (01/12/2015) lalu di Johor Malaysia Barat, tidak saja menambah sederetan duka pejuang devisa, khususnya di kabupaten Lombok Timur, persoalan tersebut juga cukup mengundang perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur.

Menurut Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Lombok Timur H. Khairul Rizal, ST, M.Kom saat dikonfirmasi Corong Rakyat diruang kerjanya, Sabtu (05/12/2015) menyampaikan, kendati para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sudah banyak memberikan sumbangan bagi daerah, bahkan pertahunnya bisa mencapai hingga Rp 1,6 triliun dan sumbngsih TKI ke daerah melalui remitansi, diketahui mampu melebihi dari belanja publik kabupaten Lombok Timur yang dianggarkan dari anggaran APBD untuk tahun 2016.

“Sumbangsih TKI kita lebih besar dibanding besaran APBD 2016 yang akan diperuntukan untuk keperluan belanja public,” beber H. Khairul Rizal

Meski demikian, perhatian pemerintah masih dirasakan tidak seimbang terhadap TKI yang ada, jika dibandingkan dengan sumbangsih mereka kepada daerah.

“Saya melihat, saat ini peran satgas yang dibentuk oleh Bupati Kabupaten Lombok Timur H. Moh Ali BD  yang ada di Dinas STT tidak berjalan dengan baik alias mati suri,” katanya.

Semestinya, satgas yang sudah dibentuk oleh pemerintah tersebut dapat melakukan pengawasan dengan ketat terhadap PJTKI-PJTKI yang ada di Kabupaten, baik terhadap PJTKI yang tengah melakukan rekrutmen, penempatan TKI, pemberangkatan TKI, hingga pemulangan TKI, hal-hal tersebut haruslah betul-betul mendapatkan pengawasan yang ketat dari satgas ini, menurut Ketua DPRD Lombok Timur.

Tidak hanya itu saja lanjut H. Khairul Rizal, satgas yang ada juga harus mampu mengontrol masa kontrak para TKI, itu dapat di cek dengan baik apabila massa kontraknya telah usai, pemerintah berkewajiban harus dapat memastikan TKI tersebut harus segera dipulangkan ke daerah,  karena jika tidak, maka TKI-TKI yang habis masa kontrak tersebut akan menjadi TKI ilegal.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur cukup terkejut dengan adanya pernyataan pihak Dinas STT  yang mengatakan, Satgas TKI yang dibentuk oleh pemerintah kabupaten Lombok Ttimur saat ini tidak memiliki anggaran khusus untuk dapat melakukan pengawasan terhadap TKI-TKI yang ada.

“Kalau alasannya anggaran tidak ada, DPRD sangat menyayangkan pernyataan tersebut,  DPRD juga terkejut atas pernyataan itu, kami sangat menyesalkan soal itu, karena selama ini Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi tidak pernah mengajukan rancangan anggaran, baik didalam rapat komisi, maupun didalam pembahasan RAPBD di DPRD,” kata H. Khairul Rizal pada CR .

Kendati demikian, mengingat fungsi Satgas TKI yang ada di Dinas STT saat ini sangat dibutuhkan keberadaannya, DPRD mengharapkan kepada Dinas tersebut untuk dapat mengajukan anggaran Satgas TKI.
“Dalam pembahasan RAPBD saat ini, saya meminta kepada Dinas STT kabupaten Lombok Timur agar mampu mengajukan rancangan anggaran yang pas untuk satgas pengawasan rekrutmen TKI, pegawasan pemberangkatan TKI, maupun pemulangan TKI. DPRD siap akan membahasnya,” imbuhnya.

Bila kita bandingkan dengan remitansi TKI yang masuk kedaerah mencapai hingga 1,6 triliun pertahun, dengan PD Agro yang hanya memberikan kontribusi Rp.1.713.000.000 pertahun mampu diberikan anggaran untuk tahun 2016 sampai Rp. 1 milyar, demikian juga PT. Energi Selaparang untuk tahun 2016 diberikan anggaran hingga sampai Rp 5 milyar, kendati dalam faktanya PT. Energi Selaparang belum memberikan kontribusi kepada daerah secara nyata. (Ari)