
Lombok Timur, corongrakyat.co.id – Kinerja Kejaksaan Negeri Selong dipertanyakan oleh salah satu pentolan FRB ( Forum Rakyat Bersatu), Eko Rahadi. Ia menyatakan bahwa selama ini kinerja Kejaksaan Negeri Selong sepertinya hanya mengejar target, kalau target sudah tercapai maka lambanlah penegakan hukum di gumi patuh karya ini.
Menurut Eko, selama ini ia memantau beberapa kasus, seperti kasus penjualan buku yang dilaporkan beberapa pihak kepada Kejaksaan Negeri Selong beberapa waktu lalu yang justru tidak pernah jalan, memanggil para pihak terkaitpun belum juga dilakukan. “Kajari harus lebih giat lagi memperhatikan masalah korupsi, jangan baru sudah target kasus lain dipending untuk diangkat pada tahun berikutnya,” terang Eko.
Selama ini, FRB melihat bahwa kasus-kasus yang sedang disidangkan kebanyakan kasus yang diover dari Kejaksaan Tinggi, seperti kasus Labuhan Haji yang melibatkan mantan petinggi Bapedda Lotim, dan beberapa kasus lainnya yang sudah putus misalnya kasus di Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan dan kasus tukar guling tanah. ”Sedangkan kasus lainnya yang sudah dilaporkan masyarakat masih melempem seakan tidak pernah digubris oleh kejaksaan,” ujarnya (Sabtu,1/11).
Eko berharap kepada Kejaksaan Negeri Selong untuk segera memproses semua laporan di masyarakat, terutama laporan masalah penjualan buku kurikulum yang sebenarnya tidak boleh dijual oleh Dinas Pendidikan. Eko juga menantang kepada Kejaksaan Negeri Selong untuk mengumumkan berapa laporan yang masuk dan berapa laporan yang sudah diteruskan atau dilanjutkan kasusnya, tidak hanya itu saja hasil persidanganpun harus diumumkan kepada publik, agar masyarakat tahu bagaimana kinerja kejaksaan.(cr-mj)

