Kapolres Lotim : Masyarakat Terluka Bukan Karena Dipukuli Polisi

Kapolres  Lombok timur AKBP Karsiman SIK, saat menjenguk korban dalam unjuk rasa di rumah sakit dr Soejdono Selong, 6 orang terluka tetapi satu orang sudah meninggalkan rumah sakit
Kapolres Lombok timur AKBP Karsiman SIK, saat menjenguk korban dalam unjuk rasa di rumah sakit dr Soejdono Selong, 6 orang terluka, tetapi satu orang sudah meninggalkan rumah sakit

Dalam aksi penolakan penyedotan pasir laut di Lombok Timur untuk reklamasi Teluk Benoa, Rabu (27/01/2016) memakan korban, Enam orang luka akibat saling tabrak saat dilakukannya semprotan gas air mata oleh pihak aparat, usai unjuk rasa Kapolres Lotim langsung menjenguk korban unras dan menanggung biaya pengobatan para korban luka-luka.
Lombok Timur, Corong Rakyat
– Kapolres Lombok Timur AKBP. Karsiman, SiK, saat diwawancarai Corong Rakyat usai pengamanan aksi unjukrasa masyarakat pesisir yang melakukan penolakan atas rencana penyedotan pasir laut di kantor Bupati Kabupaten Lombok Timur, Rabu (27/01/2016) menyampaikan, terkait dengan tindakan perlawanan yang dilakukan oleh aparat keamanan dengan melepaskan tembakan gas air mata kehadapan kerumunan massa aksi dinilai sudah melalui prosedur yang benar.

“Tindakan aparat dalam rangka mencegah massa aksi untuk tidak anarkis, saat itu sudah sesuai dengan prosedur pengamanan dalam rangka memberikan keamanan bagi semua pihak,” tegas Kapolres.

Kapolres juga menambahkan bahwa, karena dalam pelaksanaannya massa yang melakukan aksi sudah berjanji untuk tidak melakukan anarkisme dalam menyampaikan aspirasi. Dan upaya pelepasan gas air mata tersebut bertujuan untuk menenangkan pendemo, supaya berhenti untuk melakukan tindakan-tindakan yang anarkis seperti melempari aparat dengan batu, ujarnya

Begitu juga ditambahkan oleh Karsiman, terlukanya 6 orang massa aksi, bukan di akibatkan oleh aparat, melainkan akibatkan tabrakan dengan massa yang lain, singkatnya sembari dikatakan terkait dengan pelepasan gas air mata oleh aparat tersebut juga dinilai tidak secara spontanitas.

Dalam insiden tersebut hingga sampai dengan saat ini juga tidak ditemukannya ada dugaan provokasi massa dan karsiman menilai, aksi tersebut sangat normal, akan tetapi kedepan di imbau kepada masyarakat agar dalam berorasi tidak diperkenankan  melakukan tindakan-tindakan yang sipatnya anarkis. (Ari)