
DOMPU, CR – Kepala Desa Saneo melakukan Dialog Transparansi Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) TA 2015 di Kantornya Kecamatan Woja Kabupaten Dompu. Senin (29/2/2016). Dimana rapat ini yang ikut hadir pula dari pihak Polsek Woja, Babinsa, staf desa beserta seluruh jajarannya dan masyarakat.
Masyarakat Saneo menuntut agar Kepala Desa untuk Transparansi terhadap warganya, karena selama ini Kepala Desa Saneo dinilai tertutup mengenai penyaluran anggaran ADD dan DD terhadap masyarakat.
Hal itu terbukti dari pihak Masyarakat meminta laporan Rencana Anggaran Belanja (RAB) pekerjaan fisik dan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ), namun dari pihak Kades selalu mengelak bilamana warga setempat menanyakan surat laporan itu, sehingga warga merasa curiga bahwa penggunaan ADD dan DD diduga tidak transparan. “Kepala Desa berkewajiban memberikan laporan secara tertulis kepada masyarakat desa setiap akhir tahun anggaran, namun sampai sekarang tidak ada laporan baik secara lisan maupun tertulis itu belum sama sekali kami sebagai warga tidak pernah tahu,” kata Ardin di saat dialog Transparansi.
Selain itu warga juga merasa curiga bahwa masalah ini ada yang ditutup- tutupi mengenai penggunaan dana bantuan ini, karena warga juga harus tahu sesuai dengan UU NO 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi public.
“Kami sebagai warga menuntut dengan tegas pada Pemerintah Desa harus menyiapkan RAB dan SPJ yang sesuai dengan Rencana Penggunaan Uang (RPU) sesuai dengan yang tertuang dalam Nomenklatur Rancangan Program Jangka Menengah Desa (RPJM- DES),”jelas Ardin.
Kepala Desa Saneo Junaidin H. Hamzah mengatakan, pihaknya sudah menggunakan anggaran ADD dan DD sesuai dengan mekanisme yang ada, bahkan dengan anggaran tersebut telah di bangun pembuatan talud, pipa air bersih, bronjong dan rehab Kantor Desa Saneo dan itu semua dibangun dengan menggunakan anggaran ADD dan DD TA-2015.
“Saya bekerja sudah sesuai dengan mekanisme yang ada, mengenai surat laporan kami akan membacakan di depan warga pada hari Kamis(Minggu ini, red) nantinya dan kami akan mengundang seluruh Kepala Dusun yang ada di desa Saneo beserta Masyarakat yang ada, agar permasalahan ini tidak terkesan ditutup- tutupi, karena sesuai dengan UU NO 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi public,” ujar Junaidin.
Kapolsek Woja Ipda Hendry Christianto SH menghimbau ke masyarakat agar mengikuti aturan – aturan yang ada, kerena tidak semua permintaan warga langsung bisa dipenuhi saat itu juga.
“Saya selaku Kapolsek mari kita sama-sama menjaga Kamtibmas, karena keberhasilan suatu Kepala Desa tanpa di dukung oleh warganya tidak akan pernah berhasil, saya berharap kita bantu bersama-sama dan kalau ada kekeliruan mari kita kawal bersama,” harapnya (BC)

