Kades Pemongkong Diduga Manipulasi Data Proyek Embung Rakyat

Mustapa Kamal
Mustapa Kamal

52 proyek embung rakyat di Desa Pemongkong  kecamatan Jerowaru  kabupaten Lombok Timur  diduga tidak sesuai dengan fakta di lapangan, ada 8 embung  dilaksanakan di desa Jerowaru dan 3 embung dilaksanakan di desa Paremas, sedangkan dalam perencanaannya semaua embung akan dibangun di desa Pemongkong.

LOMBOK TIMUR, Corongrakyat.co.id –   Proyek embung rakyat di desa Pemongkong diduga dari awal sudah tidak sesuai dengan rencana, salah satu fakta yang terungkap adalah dari keterangan Sahman, Kadus Pemongkong Bat  itu menuturkan bahwa tahun 2011 lalu ketika Kepala Desa Pemongkong Abd Hanan S.Pd  menugaskan mereka (kadus,Red)  untuk mendata masyarakat kekadusan masing-masing yang bersedia lahannya dijadikan embung melalui proyek Balai Wilayah Sungai (BWS).

Pendataan dan pendaftaranpun dilakukan oleh masing-masing kadus yang ada di Pemongkong yang mana sebanyak 5 kekadusan dijatahkan mendata 10 orang masyarakatnya yang memiliki tanah atau lahan untuk dijadikan embung dengan membayar uang administrasi sebesar Rp 100.000 per embungnya.

Akhirnya Lima orang Kadus di desa Pemongkong ini menyerahkan daftar yang diminta oleh Kepala Desa  Pemongkong, Abd Hanan S.Pd.

Selang beberapa tahun berjalan ketika akan dimulai proyek pembangunan embung, Kadus Pemongkong Bat pun kaget karena dari sepuluh orang warga yang didaftarnya hanya Dua orang saja yang keluar namanya, sontak masyarakatnya sangat kecewa dengan perlakuan yang mereka terima tersebut.

Hal yang sama juga dikatakan  Kadus Pemongkong Timur, Mustapa Kamal  pada Corong Rakyat mengatakan, awalnya kekadusannya akan mendapatkan 7 lokasi embung, tetapi pada saat pengukuran di kekadusannya akan mendapatkan 4 lokasi embung.

“Pengukuran sempat saya pending dikarenakan kakadusan kami mendapat empat embung, saya ingin tahu kenapa itu bisa terjadi?,” katanya dengan nada tanya di Kantor Desa Pemongkong, Rabu (27/08/2014).

Latar belakang diajukannya proyek embung di desa Pemongkong adalah dalam rangka meningkatkan produksi pangan dan mengentaskan kemiskinan di provinsi  NTB  khususnya di kabupaten Lombok Timur, pemerintah pun berusaha meningkatkan pendapatan petani dengan cara  membangun sarana dan prasarana irigasi.

Pemerintah melalui BWS mengambil kebijakan melakukan pembangunan embung rakyat, penyempurnaan saluran irigasi, meningkatkan kualitas petani sebagai sumber daya manusia yang memanfaatkan air se-efesien mungkin untuk mendapatkan hasil pertanian yang tinggi.

Dari kerangka acuan yang dikeluarkan oleh BWS dari lokasi proyek pembangunan 52 buah embung kecil  tersebut adalah tersebar di Desa Pemongkong kabupaten Lombok Timur, tetapi pada kenyataannya lokasi tersebut tidak saja di desa Pemongkong melainkan menyeberang ke desa tetangga yakni Jerowaru dan desa Paremas.

Dari Investigasi yang dilakukan LSM Bangun Prakarsa Madani (BPM) ada 8 nama yang menunjukkan bahwa telah terjadi kebohongan data, misalnya Muhammad beralamatkan dusun Ujung desa Pemongkong menyatakan bahwa embung yang akan dibangun menjadi embung  seluas 10.000 Meter persegi tersebut terletak di dusun Ujung desa Pemongkong yang sebenarnya letak pembangunan embung tersebut masuk wilayah desa Jerowaru.

Sama dengan 7 orang lainnya yang melaakukan pembohongan keterangan dalam surat pernyataan .

Direktur BPM, Suharman SH dalam keterangannya pada Corong Rakyat mengatakan, bahwa pernyataan masing-masing pemilik tanah atau lahan tersebut telah terjadi kebohongan dengan mengatakan bahwa lokasi tanah di Dusun Ujung Desa Pemongkong tetapi yang benar adalah di wilayah Kepala Dusun Tutuk Desa Jerowaru.

Sedangkan embung Andi, embung Mahmud yang keduanya disebutkan berlokasi di Dusun Pemongkong Timuk Desa Pemongkong dan embung Lalu Abd Hakim yang disebutkan berlokasi di Dusun Serumbung Desa Pemongkong, ternyata ketiga embung tersebut menurut Suharmaan bukan terletak di Desa Pemongkong, akan tetapi berlokasi di Desa Paremas.

“Disini juga telah terjadi kebohongan atau manipulasi data,” jelas Suharman.

Lebih jauh Suharman menambahkan, bahwa pihaknya telah mempertanyakan hal tersebut ke pihak BWS saat itu adalah Ismaun, dan ia mengatakan bahwa pihaknya telah mengerjakan sesuai  apa yang diusulkan oleh pihak Desa Pemongkong.

Pihak BPM dalam pembangunan proyek pembangunan embung ini  menduga mulai dari proses pengajuan nama warga, verifikasi nama-nama daftar pemilik embung serta perencanaan, pengawasan, proses lelang proyek diduga adanya praktik KKN.

“Proyek ini kami duga sarat dengan praktik KKN, terbukti dari pengajuan daftar lokasi embung saja sudah terjadi banyak kebohongan,” jelas  lelaki bertubuh atletis itu.

Sementara itu, mantan Camat Jerowaru yang saat ini menjadi Camat Sikur, Urip Sopyan S.Ip saat diconfirmasi, Selasa (09/09/2014) mengatakan bahwa saat itu memang ada riak-riak dikalangan Kepala Desa yang ada di wilyah Jerowaru dan menyatakan keberatan.

“Pada dasarnya embung rakyat itu dihajatkan untuk semua wilayah pedesaan yang ada di wilayah kecamatan Jerowaru, namun Kepala Desa Pemongkong saat itu memastikan pihak BWS bahwa Desa lainnya di kecamatan Jerowaru tidak akan keberatan jika semua embung rakyat lokasinya di Desa Pemongkong,” ujar mantan Camat Jerowaru.

Ketika ditanya terkait tanda tangannya pada surat pernyataan warga pemilik lahan yang akan dijadikan embung, Urip Sopyan mengakui bahwa pada saat itu Kades Pemongkong mendatanginya dengan tergesa seakan pengajuan permohonan embung rakyat harus segera dilakukan.

“Dalam surat pernyataan itu Abd Hanan selaku Kepala Desa Pemongkong juga sudah menandatanganinya sehingga saya juga yakin bahwa tidak ada rekayasa,” jelas Urip Sopyan.

Proyek yang bernilai  Rp 4.094.244.000 yang dikerjakan oleh PT Bintang Bagas Abadi ini memang sudah mulai dilaksnakan pada bulan Juli dan pengerjaannya  menurut  pekerja di lokasi memperkirakan sudah lebih dari 50 persen.

Beberapa kali Corong Rakyat berusaha menghubungi dan menemui Kepala Desa Pemongkong guna dimintai keterangannya terkait persoalan yang muncul atas proyek embung rakyat itu, bahkan hingga berita ini diturunkan namun yang bersangkutan tidak pernah berhasil ditemui. Saat berusaha dihubungi via telephone, telephone genggamnya juga tidak pernah aktif. (cr-tim)