
Lombok Utara, Corong Rakyat – Dana bansos yang dikelola oleh Dinas Sosial Tenaga kerjaa dan transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Lombok Utara (KLU) belum tersalurkan secara keseluruhan saat ini. Yang mana diketahui jumlahnya mencapai Rp 49 miliar lebih. Hal ini disampaikan Kepala Dinsosnakertrans Lombok Utara Intiha dalam rapat koordinasi, kemarin.
Intiha merincikan dari jumlah total tersebut, dari sektor KUBe yang bersumber dari APDB 2015 sebanyak Rp 2 miliar untuk 100 kelompok. Sedangkan untuk KUBe Provinsi Rp 500 juta yang akan disalurkan untuk 25 kelompok di Kecamatan Kayangan dan Bayan.
‘’Ini sudah ditentukan sendiri oleh provinsi,” ungkapnya.
Untuk KUBe yang bersumber dari pusat pada 2015, Lombok Utara mendapatkan Rp 400 juta untuk 40 kelompok yang ada di Kecamatan Tanjung dan Gangga sesuai dengan yang sudah ditentukan Bappenas. Selanjutnya KUBe PKH Bappenas Kemensos senilai Rp 10 miliar untuk 509 kelompok dengan sasaran 5.900 KK, khusus untuk Kecamatan Kayangan dan Bayan.
‘’Daerah juga tidak bisa mengintervensi ini karena ketentutan Bappenas. Daerah sempat mengajukan surat agar ada pemerataan di seluruh kecamatan tetapi tidak diberikan,” paparnya.
‘’Untuk KUBe akan disalurkan setelah Pilkada,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Intiha mengatakan untuk rumah tidak layak huni APBD Lombok Utara 2015 dialokasikan Rp 10 miliar untuk 100 kelompok. Saat ini verifikasi sudah selesai dilakukan, dan sekarang sedang proses penerbitan rekening kelompok di bank.
‘’Jika sudah selesai kami akan jadwalkan Bupati memberikan langsung bantuan ini bagi penerima manfaat,” katanya.
Ditambahkannya, untuk rumah tidak layak huni APBD 2015 mencakup Kecamatan Pemenang 15 kelompok, Tanjung 30 kelompok, Gangga 35 kelompok, dan Kayangan 20 kelompok. Sedangkan Kecamatan Bayan tidak dialokasikan karena sudah mendapatkan bantuan rumah tidak layak huni dari Kemenpera.
‘’Dari APBD provinsi untuk rumah tidak layak huni tidak ada. Sedangkan dari APBN mendapatkan Rp 500 juta untuk lima kelompok,” jelasnya.
Menyangkut program keluarga harapan (PKH), Intiha menjelaskan di Lombok Utara terdapat 9.820 keluarga sangat miskin dengan nilai Rp 8 miliar lebih. Sedangkan untuk Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) di Lombok Utara terdapat 30.686 KK dengan nominal bantuan Rp 18 miliar lebih.
‘’Jadi total bansos yang harus diawasi dan dipantau selama tiga bulan terakhir sebanyak Rp 49 miliar lebih,” ungkapnya.
Sementara itu, Penjabat Bupati Lombok Utara H. Ashari mengatakan untuk Bansos memang menjadi perhatiannya, pasalnya Bansos tersebut rawan menimbulkan hal-hal negatif jika disalurkan saat proses tahapan Pilkada yang berlangsung sekarang ini.
‘’Sebelum kita salurkan, saya minta kelompok penerima bantuan ini dikumpulkan untuk menerima arahan agar penggunaan Bansos tepat dan sesuai sasaran. Jika bisa setelah Pilkada ya disalurkan setelah Pilkada kecuali yang mendesak,” pungkasnya.(Adi)