Harga Tembakau Kacau, Distan Lotim Malah Tak Ikuti Provinsi Bentuk Tim Pengendali

Dinas Pertanian dan Perkebunan Prov NTB membentuk Tim Pembina dan Pengendali usaha tembakau virginia berikut dengan Tim Pokja. Namun nyatanya tim itu tidak dibentuk di Lotim, padahal terbentuknya tim itu amanat Perda Provinsi dan Pergub NTB di tingkat provinsi dan kabupaten penghasil tembakau.

LOMBOK TIMUR, Corongrakyat.co.id- Menindaklanjuti masa produksi (panen, red) petani tembakau virginia Lombok tahun ini, Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB, Dinas Pertanian Lombok Timur, dan perusahaan tembakau yang beroperasi dan atau memiliki petani binaan asal Lotim menggelar rapat di Kantor Dinas Pertanian Lotim.

Kepala Bidang Perkebunan pada Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB, H. Rifai menyatakan pihaknya telah membentuk Tim Pembina dan Pengendali harga tembakau berdasarkan amanat dari Peraturan Daerah NTB No. 4 tahun 2006 tentang Usaha Budidaya dan Perkebunan Tembakau Virginia dan Peraturan Gubernur NTB No. 520 tahun 2021 tentang Tim Pembina dan Pengendali Agribisnis Tembakau Virginia yang mengatur dibentuknya Tim itu di tingkat provinsi dan kabupaten penghasil tembakau.

“Kami di provinsi sudah membentuk tim pembina dan pengendali dengan unsur semua OPD terkait di provinsi dan kepolisian,” katanya (15/09/2021).

Lanjutnya, Tim Pembina dan Pengendali yang telah terbentuk itu nantinya dalam proses beroperasinya akan memiliki Tim Kelompok Kerja (Pokja) yang akan turun langsung ke lapangan, guna melakukan evaluasi dan pengawasan, di mana selanjutnya nanti hasilnya akan dilaporkan langsung ke tim pembina.

“Kita ada Tim Pokja yang akan turun di lapangan, nanti Pokja yang akan melaporkan ke tim pembina, untuk selanjutnya diidentifikasi dan dilakukan tindakan,” bebernya.

Masih lanjut dia, jika nanti terdapat hal-hal yang tidak semestinya diidentifikasi oleh tim pembina, maka secara langsung akan diputuskan langsung untuk dilakukan proses penindakan, adapun hal itu dalam bentuk surat teguran.

“Nantinya kita akan berikan teguran kepada perusahaan kalau memang dia melakukan pelanggaran,” jelasnya seraya menyatakan pihaknya sedang menyusul jadwal bagi Tim Pokja untuk turun ke lapangan.

“Kita sedang susun jadwal untuk Pokja, tapi tim kami tetap ada yang turun juga,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perkebunan pada Dinas Pertanian Lotim, Marepudin di tempat yang sama ditanyakan apakah sudah dibentuknya Tim Pembina dan Pengendali tingkat kabupaten, menyatakan pihaknya belum membentuk itu, dan menyebut tim itu akan dibentuk tahun depan.

“Kalau kami di kabupaten belum, kita bentuk tahun depan,” katanya singkat. (Pin)