Gantikan Khairul Rizal, Wawan Satriawan Dilantik Jadi Anggota DPRD NTB

Putra Wabup Rumaksi, Wawan Satriawan resmi dilantik menjadi anggota DPRD Provinsi NTB. Wawan akan menjadi anggota DPRD NTB sisa jabatan periode 2019-2024 setelah melalui proses PAW.

MATARAM, Corongrakyat.co.id- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB Baiq Isvie Rupaeda melantik dua anggota DPRD Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Partai NasDem dan Partai Berkarya sisa massa jabatan periode 2019-2024.

Dua anggota DPRD baru yang mendapat PAW itu adalah Wawan Satriawan dari Partai NasDem dan Khaerudin dari Partai Berkarya.

Pelantikan dua anggota DPRD itu berlangsung di di Ruang Sidang Kantor DPRD NTB Jalan Udayana No. 11 Mataram melalui agenda Rapat Paripurna.

Kedua anggota DPRD itu menerima PAW dari anggota dewan sebelumnya dari Partai NasDem yakni Khairul Rizal dan dari Partai Berkarya Jalaluddin.

Wawan Satriawan sendiri adalah anak dari Wakil Bupati Lombok Timur H Rumaksi. Mereka akan menyelesaikan sisa jabatan kurang lebih satu tahun.

Ketua DPRD Provinsi NTB Baiq Isvie Rupaeda berpesan agar kedua anggota DPRD NTB itu mampu menjunjung tinggi amanat yang sudah diberikan masyarakat.

Isvie juga berpesan agar kedua anggota DPRD yang diambil sumpahnya itu agar sungguh-sungguh membangun daerah dan memperhatikan kepentingan rakyatnya.

“Selamat datang di Gedung Udayana ini. Selamat mengemban amanah rakyat ini, serta berusaha untuk beradaptasi dan berinteraksi dengan lembaga ini,” ujar Baiq Isvie. Kamis (16/03/2023).

Lebih jauh Politisi Partai Gokar itu berharap agar kedua sosok yang baru saja diambil sumpahnya itu agar menjadi penyambung lidah, menjadi fasilitator kepentingan serta penyerap seluruh aspirasi seluruh masyarakat demi kesejahteraan rakyat.

“Kami berharap bapak berdua bisa menjadi fasilitator aspirasi masyarakat, sehingga apa yang menjadi suara rakyat dapat terealisasikan,” tandasnya. (Pin)