
Lombok Timur, Corong Rakyat– Rencana PT Tirta Wahana Bali Internasional (TWBI) untuk menyedot pasir laut Selat Alas yang ada di Lombok Timur untuk di bawa ke Teluk Benua Bali Provinsi Bali kembali mendapat penolakan dari Aliansi Front Anti Tambang (FAT)Lombok Timur .
Di momen Sumpah Pemuda ini, massa dari FAT kembali angkat suara terkait penolakan untuk pertambangan pasir yang hasilnya akan di bawa ke teluk Benoa Bali Provinsi Bali mencapai volume 50 juta kubik dengan kedalaman 26-51 M di kawasan seluas 1008,5 hektar dengan jarak 5 kilometer dari bibir pantai tersebut.
Massa aliansi yang terdiri dari FMN, OSISTALA, PORMABES, WALHI dan GEMPAR Universitas Gunung Rinjani menggelar aksi demonstrasi (Rabu 28/10/2015) guna menuntut pemerintah, baik dari level daerah, Provinsi maupun pusat, untuk tidak memberikan para investor pertambangan melakukan penyedotan pasir di Lombok Timur , mereka beranggapan hal tersebut akan mengancam kelangsungan hidup bagi masyarakat pesisir yang menyandarkan hidupnya hanya dengan melaut hampir setiap harinya di Lombok Timur dan meminta PT TWBI segera angkat kaki dari Gumi Lombok
Samboja kordum Demo tersebut dalam orasinya mengungkapkan bahwa reklamasi merupakan pembangunan yang destruktif, karna Bali pernah mengalami bencana dari reklamasi pulau serangan di tahun 90-an dan di katakan kini bencana tersebut sedang mengintai masyarakat Lombok Timur
“bahwa reklamasi merupakan pembangunan yang destruktif, karna bali pernah mengalami dan mengalami bencana dari reklamasi pulau Serangan di tahun 90-an dan kini bencana tersebut sedang mengintai masyarakat Lombok Timur yang pasirnya di hargakan cuma Rp 1000 perkubik”
Di tambahkanya jika di bandingkan dengan harga nominal pasir di Lombok sebesar Rp 105.000/kubik, artinya dengan target 70 juta kubik di kawasan pesisir Lombok Timur di kalikan dengan harga Rp 1000 ,maka angka selama 6 tahun hanya Rp 70 miliyar, padahal jika di bandingkan dengan jumlah KK nelayan sebesar 16.437 KK dengan penghasilan perhari 50 ribu, jika di kalikan menjadi Rp.821.850.000/hari
Jika di hitung kembali dengan rencana kontrak perusahaan selama 6 tahun, maka jumlah pendapatan nelayan sebanyak Rp 1.183.464.000.00/ 6 tahun, angka yang di anggap begitu pantastis, yang nilai investasi perusahaan tidak sebanding dengan penghasilan nelayan. Maka dalam konteks ini massa FAT menganggap negara akan di rugikan dan belum terhitung kerugian di dalam konteks kerusakan lingkungan.
Sementara itu massa yang lain di komandoi koordinator lapangan Anggi menyuarakan yel yel yang mengatakan Lombok bukan untuk di keruk dan Bali bukan untuk di uruk.
Adapun isu yang di angkat pada aksi kali ini adalah tolak pengerukan pasir laut Lombok Timur, cabut Perpres no.51 tahun 2014 soal reklamasi, cabut ijin perusahaan pertambangan yang merugikan rakyat, realisasikan wajib belajar 12 tahun, berikan lapangan pekerjaan bagi sarjanawan dan sarjanawati, laksanakan reforma agraria sejati dan cabut UUD No.12 Tahun 2012.
Aksi di mulai dari perempatan Masjid Pancor sekitar jam 03.00 siang berlanjut ke perempatan BRI dan berakhir dengan damai sekitar jam 05.30 sore dan mendapat pengawalan ketat dari aparat Kepolisian Polres Lombok Timur (Met)

